[PORTAL-ISLAM.ID] Seorang pria di Ternate, Maluku Utara ditahan usai melayangkan protes kepada polisi yang menembakan gas air mata untuk membubarkan massa aksi demo pada Senin, 18 April 2022.
Pasalnya, semburan gas air mata dari Polisi di jalan utama arah bandara Babullah, depan kampus FKIP Unkhair Ternate tersebut justru membuat sang anak yang baru berusia 5 bulan mengalami sesak nafas.
Bayi bernama Alfatar pun menangis karena sempat mengalami sesak nafas akibat terdampak semburan gas air mata yang digunakan Polisi.
Mutia Ahmad (26) ibu dari bayi tersebut kemudian segera melakukan pertolongan pertama kepada korban sehingga bisa diatasi.
Melihat kondisi Alfatar yang menangis karena kena gas air mata, sang ayah, Ardian sontak marah dan keluar melakukan protes ke Polisi.
Mirisnya, Ardian justru ditahan setelah melayangkan protes atas semburan gas air mata yang berdampak pada anaknya tersebut.
Setelah bertemu dengan pihak Kepolisian untuk mengeluarkan suaminya, Mutia Ahmad pun mengatakan bahwa dia dan suaminya tinggal kompleks gapura keluarahan Akehuda (Gerbang menuju arah kampus FKIP).
Pada saat anaknya menghirup gas air mata, dia dan suaminya tidak tahu mau berbuat apa.
Mutia mengaku kesal dengan tindak kepolisian yang hampir merenggut nyawa anaknya ini.
“Dia dalam rumah. Sampai-sampai kami sembunyikan dia (Alfatar) di bawah kolong meja tapi sama saja, anak sampai tidak bisa banafas. Untung saja saya goyangkan, kalau tidak, anak saya sudah tidak ada. Akhirnya kami bawa lari di belakang ulang,” tuturnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @kameraperistiwa, Rabu, 20 April 2022.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Kabidhumas Kombes Pol. Michael Irwan Tamsil angkat bicara.
Dia menegaskan bahwa berita itu tidak benar, dan menjelaskan bahwa pembubaran dilakukan karena massa aksi sudah mulai anarkis dan melakukan pelemparan terhadap petugas, nahkan berlarian ke rumah-rumah warga sekitar.
“Hal tersebut membuat panik dan kaget masyarakat yang tidak tahu, begitu juga yang dialami oleh bayi tersebut, akan tetapi diisukan terkena gas air mata," ucap Michael Irwan Tamsil.
Baca Juga: Hirup Gas Air Mata Polisi yang Bubarkan Paksa Massa Aksi Demo di Ternate, Bayi Berusia 5 Bulan Sesak Nafas
Dia mengatakan pada saat massa aksi berhamburan ke rumah-rumah warga, bayi tersebut menangis dan membuat panik orangtuanya dan spontan ayah bayi tersebut keluar dengan membawa parang.
“melihat ada orang membawa senjata tajam, petugas mengamankan yang bersangkutan," kata Michael Irwan Tamsil.
Melihat sang suami diamankan polisi, istrinya menjadi tambah panik sehingga menyampaikan anaknya terkena gas air mata, padahal hal tersebut tidak benar adanya.
Tim kesehatan dari Biddokkes Polda Maluku Utara langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi bayi tersebut dan dinyatakan bahwa kondisi baik dan sehat dan tidak menghirup gas air mata sebagaimana diberitakan beberapa media di Ternate.
“Setelah dijelaskan dan ibu dari bayi tersebut sudah tenang semuanya sudah selesai dan bayi sudah dibawa oleh orang tuanya," ujar Michael Irwan Tamsil, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi Polda Maluku Utara.*** [pikiranrakyat]
Kena Gas Air Mata Polisi, Bayi 5 Bulan di Ternate Dilarikan ke RS
— ℓєиgкαяα (@Ravispa_STB) April 18, 2022
Humanis dan Presisi sekali anggota anda Pak Kapolri Jenderal @ListyoSigitPhttps://t.co/NZQpzVB3Xq pic.twitter.com/EnGjLn3ibl