Aktifitas Habib Rizieq Di Tahanan Jelang Idul Fitri

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membeberkan kondisi terbaru kliennya selama ditahan di rutan Bareskrim Polri.

Jelang Hari Raya Idul Fitri, kata Aziz, HRS menyibukkan dirinya mentadarrusin Al Quran sebagaimana kebiasaan orang-orang saleh.

“(Jelang Idul Fitri) Banyak aktifitas, tapi yang jelas aktifitas beliau isinya tadarus Quran lebih dominan sebagaimana kebiasaan orang saleh sejak dahulu,” kata Aziz saat dihubungi pojoksatu.id, Jumat (29/4/2022).

Aziz juga mengungkapkan, selama ramadhan HRS kerap menulis seputar ramadhan dan tulisan-tulisan lainnya tentang Islam.

“Kemudian tulisan yang beliau susun juga sudah banyak yang mau selesai karena ramadhan ini dikerjakan intens lagi,” ujarnya.

Seperti diketahui, Habib Rizieq sudah dipenjara sejak 12 Desember 2020 atau hampir satu setengah tahun.

Awalnya Habib Rizieq ditahan karena kasus kerumunan Petamburan, lalu disusul kasus kerumunan Megamendung, dan kemudian disusul lagi kasus RS Ummi.

Justru kasus yang vonis lama adalah kasus RS Ummi, Pengadilan memvonis 4 tahun penjara. 

Habib Rizieq lalu mengajukan banding, namun kalah.

Kemudian mengajukan kasasi ke MA, hasilnya hukuman dikurangi jadi 2 tahun.

Namun Habib Rizieq tetap mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA. Hingga kini belum diketahui sejauh mana proses PK di MA.[pojoksatu]

Baca juga :