Permohonan Maaf Yoory Corneles ke Anies Sebab Tak Amanah soal Rumah DP 0

[PORTAL-ISLAM.ID]  Mantan Direktur Utama (Dirut) PD Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi di sidang kasus dugaan korupsi lahan Munjul untuk program rumah DP Rp 0. Yoory menyampaikan permintaan maaf kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena tak amanah soal rumah murah.

"Kepada Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Rasyid Baswedan PhD, yang telah memberikan kepercayaan yang begitu besar kepada saya untuk menjalankan program yang sangat mulia, yaitu penyediaan hunian murah dan terjangkau bagi masyarakat Jakarta, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya ya, Pak, jika saya tidak mampu mengemban amanah yang Bapak Gubernur berikan," ucap Yoory sambil terisak saat membaca pleidoi pada Kamis (17/2/2022).

"Saya doakan selalu semoga Bapak Gubernur sehat dan selalu dalam perlindungan Tuhan," imbuhnya.

Yoory juga meminta maaf kepada warga DKI. Dia menyadari telah mengecewakan warga DKI.

"Juga kepada warga Jakarta yang telah saya kecewakan saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Kepada sahabat dan teman-teman di Sarana Jaya maupun di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang selama ini begitu mendukung saya, saya juga mohon yang sebesar-besarnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Yoory Corneles dituntut 6 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa meyakini Yoory bersalah memperkaya PT Adonara Propertindo senilai Rp 152 miliar terkait pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur.

Yoory diyakini bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Jaksa KPK: Sarana Jaya Gagal Jaga Amanah Gubernur DKI soal Rumah DP 0

Jaksa KPK Takdir Suhan menyebut PD Sarana Jaya gagal menjalani program janji kampanye Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait program hunian DP Rp 0. Dia menilai Sarana Jaya gagal karena adanya kasus korupsi terkait pembelian lahan Munjul, Jakarta Timur.

"Perumda Sarana Jaya yang diharapkan dapat berperan dalam upaya mensukseskan program hunian DP 0 rupiah yang merupakan janji kampanye gubernur dan wakil gubernur Provinsi DKI periode 2017 sampai 2022, ternyata telah gagal menjaga amanah tersebut," ujar jaksa KPK Takdir Suhan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Kamis (10/2/2022).

Takdir mengatakan Sarana Jaya gagal karena adanya perbuatan memperkaya korporasi PT Adonara Propertindo. Menurutnya, kasus ini berdampak besar bagi warga DKI.

"Oleh karenanya, adanya tindakan koruptif dari pengusaha atau mitra BUMD yang berkolusi dengan oknum pejabat BUMD tersebut, bukan saja telah merugikan keuangan negara. Namun secara luas berdampak kepada tidak terwujudnya tujuan kesejahteraan masyarakat akibat pengadaan tanah yang diharapkan mampu memenuhi kebutuhan akan rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah tidak tercapai, padahal negara atau daerah telah mengeluarkan uang yang cukup besar untuk kegiatan tersebut," tutur Takdir.

Menurutnya, perbuatan Yoory Corneles ini pantas diadili untuk memulihkan aset negara. Selain itu, hukuman penjara diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pejabat dan pihak swasta yang korupsi.

Baca juga :