MEMBUANG SESAJEN

MEMBUANG SESAJEN

Ada seorang ikhwah, dibelakang rumahnya ada kuburan keramat yang sering dijadikan tempat kesyirikan oleh sebagian masyarakat. Dengan penuh semangat beliau berkata, "Bagaimana saya hancurkan kuburannya?" Saya katakan, "Jangan, ingkari dan nasehati saja orangnya. Kita tidak memiliki kekuatan, pasukan dan kekuasaan."

Memang benar ada dalilnya, kuburan yang ditinggikan mesti diratakan, tetapi untuk mengamalkan dalil perlu pemahaman para ulama. Kapan waktunya untuk meratakan, kapan saat yang tepat untuk mengeksekusi dan pertimbangan-pertimbangan lainnya.

Berkata Fadhalah bin Ubaid radhiyallahu ‘anhu :

سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ بِتَسْوِيَتِهَا

“Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk meratakannya (kuburan).” (HR. Muslim).

Dari Abu Al-Hayyaj Al-Asadi dia berkata: Ali bin Abu Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata kepadaku:

ألَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَه
ُ
“Maukah kamu aku utus sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutusku? Hendaklah kamu jangan meninggalkan gambar-gambar kecuali kamu hapus dan jangan pula kamu meninggalkan kuburan kecuali kamu ratakan.” (HR. Muslim).

Nabi shollallahu alaihi wa sallam dan para sahabatnya ketika masih tinggal di kota makkah sebelum hijrah ke Madinah, tidak sporadis menghancurkan patung-patung yang ada di Ka'bah dan dirumah-rumah orang-orang kafir Quraisy. Nanti setelah Fathul Makkah, setelah memiliki kekuatan, pasukan dan kekuasaan, maka dihancurkanlah segala patung-patung yang ada.

Berkata Abdullah ibnu Mas'ud radhiyallahu anhu :

دَخَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَكَّةَ وَحَوْلَ الْبَيْتِ سِتُّونَ وَثَلَاثُمِائَةِ نُصُبٍ، فَجَعَلَ يَطْعَنُهَا بِعُودٍ فِي يَدِهِ، وَيَقُولُ: {جَاءَ الْحَقُّ وَزَهَقَ الْبَاطِلُ إِنَّ الْبَاطِلَ كَانَ زَهُوقًا} ، جَاءَ الْحَقُّ وَمَا يُبْدِئُ الْبَاطِلُ وَمَا يُعِيدُ"

Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam memasuki Mekah (pada hari kemenangan atas kota Mekah), sedangkan di sekitar Ka'bah terdapat tiga ratus enam puluh berhala, maka Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam merobohkannya dengan tongkat yang ada di tanganya seraya mengucapkan firman-Nya: Yang benar telah datang, dan yang batil telah lenyap. Sesung­guhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap. (Al-Isra: 81) Perkara yang hak telah datang, dan perkara batil pasti tidak akan muncul dan tidak akan kembali lagi. Riwayat Bukhari.

Kalau memang sudah tidak sabar lagi, gatal sekali untuk menghancurkan segala sesuatu yang disembah selain Allah, atau ingin membuang sesajen atau persembahan untuk selain Allah, maka hendaklah diam-diam jangan diviralkan aksinya. Sebagaimana Nabi Ibrahim alaihi salam, yang diam-diam menghancurkan patung-patung atau seorang sahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang membuang patung sesembahan orang tuanya ke parit secara diam-diam disetiap malam hari sampai orang tuanya sadar dan mendapat hidayah. Kalau ada dampaknya atau ketahuan, maka imbasnya hanya untuk pribadi, orang lain tidak terkena, begitu pula dakwah tidak terlalu terkena efeknya.

Mengingkari kemungkaran diperintahkan, namun mengingkari dengan tangan, perlu kekuatan, pasukan dan kekuasaan.

(Abu Fadhel)

Baca juga :