Munarman Terisak Bacakan Eksepsi: Saya Dizalimi! Semoga Semua Yang Telah Memfitnah Saya Melalui Berbagai Rekayasa Sistematis Mendapat Azab dari Allah SWT!

[PORTAL-ISLAM.ID]  JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan terdakwa dugaan tindak pidana terorisme, Munarman, SH, Rabu, 15 Desember 2021. 

Dalam pembacaan eksepsi atas dakwaan jaksa, Mantan Sekretaris Umum FPI itu menahan emosinya dan terdengar terisak geram.

Terdengar, karena media pun tidak boleh mengambil foto atau merekam video. Yang boleh hanya merekam suara.

Munarman ditangkap Densus 88 di rumahnya pada 27 April 2021 lalu, atau sudah 8 bulan lamanya Munarman dipenjara.

Dalam pembukaan pembacaan eksepsi, Munarman mengatakan:

"Majelis Hakim yang Mulia, Penuntut Umum yang terhormat, dan Tim Penasihat Hukum yang saya banggakan.

Alhamdulillah proses sidang ini akhirnya bisa terlaksana setelah menunggu selama delapan bulan sejak saya dizalimi melalui penangkapan yang sewenang-wenang dengan tuduhan yang direkayasa melalui case building (membangun kasus) yang dikait-kaitkan dengan peristiwa pidana pihak lain yang tidak ada hubungan causalitas dengan saya.

Semoga semua yang telah memfitnah saya melalui berbagai rekayasa yang sistematis tersebut mendapatkan azab dari Allah SWT.

Wa makaru wa makarallah wallahu khairul makirin... Hasbunallah wani'mal wakil ni'mal mawla wa ni'mannashir.."

MARI AMIN KAN DOA MUNARMAN..

SALAH SATU DOA YANG MUSTAJAB ADALAH DOA ORANG YANG DIZOLIMI..

[VIDEO - Suara Munarman]
Baca juga :