Pemerintah Hapus Angka Kematian dari Indikator Penanganan Corona

[PORTAL-ISLAM.ID]  Penerapan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali telah resmi diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Selain itu, ada pula perubahan peraturan yang juga ditetapkan oleh pemerintah.

Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan terdapat 26 kabupaten/kota yang berhasil turun dari Level 4 ke Level 3. Kondisi ini berarti adanya perbaikan situasi pandemi virus corona setelah penerapan PPKM yang telah berjalan selama sebulan terakhir.

"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan 10-16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari Level 4 ke level 3. Hal ini melanjutkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8) malam.

Walau ada sejumlah daerah yang mengalami perbaikan situasi, namun kenyataannya dalam beberapa hari terakhir angka kematian akibat COVID-19 tercatat hingga di atas 1.000 orang per hari. Padahal, angka kasus konfirmasi di Jawa dan Bali mengalami penurunan yang cukup signifikan di beberapa mayoritas provinsi, salah satunya di DKI Jakarta.

Hal itu, kata Luhut, diakibatkan oleh adanya kesalahan pada saat memasukkan data kematian. Sehingga keputusan selanjutnya yakni dengan meniadakan angka kematian dari indikator penanganan COVID-19.
"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," jelasnya.

Hingga saat ini, Indonesia kerap melaporkan kasus kematian harian tertinggi di dunia. Kemarin terdapat 1.475 kasus kematian yang dilaporkan. Sebanyak 108.571 orang telah dilaporkan meninggal dunia selama pandemi berlangsung.

Meski begitu, Luhut mengatakan Indonesia telah berhasil turun hingga lebih dari setengah dari puncak kasus pada 15 Juli lalu.

"Dari data yang didapat penurunan sudah dapat hingga 59,6% dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 lalu. Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga," jelasnya.[kumparan]
Baca juga :