Gatot Nurmantyo: Tak Ada Kata Gentar dan Titik Kembali!

[PORTAL-ISLAM.ID]  Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo melihat kondisi Indonesia saat ini semakin jauh dari cita-cita nasional kemerdekaan. Hal ini Ia sampaikan di acara Orasi Kebangsaan dalam rangka setahun KAMI sekaligus HUT Ke-76 RI.

“Sesungguhnya sejak tahun lalu, dalam maklumat kami bahwa perkembangan terakhir perjalanan kehidupan bangsa dan negara menunjukan adanya defiasi, distorsi dan disorientasi kehidupan nasional dari nilai-nilai dasar dan cita-cita nasional,” kata Gatot Nurmantyo dalam orasinya yang ditayangkan YouTube Refly Harun, Rabu (18/08/2021).

Menurut mantan Panglima TNI ini, penegakan hukum, praktik korupsi yang semakin buruk menjadi contoh nyata. “Faktanya, penegakan hukum di Indonesia dalam kondisi yang sangat buruk. Korupsi merajalela melebihi Orde Baru, ketimpangan sosial demikian terasa, perekonomian dalam kondisi memprihatinkan,” terang Gatot.

Meskipun dinyatakan mengalami pertumbuhan, tetapi sambung Gatot realitasnya banyak orang yang susah mempertahankan hidup secara layak. Sementara penanganan pandemi Covid-19 tidak menunjukkan perbaikan bahkan semakin tidak jelas.

Dengan banyaknya persoalan itu, sejak berdirinya presidium KAMI sudah mencatat 8 poin tuntutan yang hingga kini masih sangat relevan. “Singkatnya, delapan tuntutan kami setahun lalu terbukti dan tidak hanya masih relevan tapi juga menunjukkan kondisi yang lebih buruk dan lebih parah,” tegasnya.

Pemerintah menurut Gatot akan banyak meninggalkan berbagai persoalan serius di masa depan. 

“Pemerintah hingga hari ini masih meninggalkan berbagai persoalan yang sangat rumit dan berat dan perlu penyelesaian serius,” ujarnya.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini juga menyinggung soal penangkapan sejumlah anggota aktivis KAMI. Gatot menyadari akan risiko besar yang dihadapi KAMI dalam perjuangannya. 

"Memang sejak awal kita semua yang dari KAMI sangat menyadari risiko besar itu. Maka dari KAMI tidak ada kata gentar dan titik kembali," tegasnya.

"Akitivis KAMI di beberapa daerah dijadikan kambing hitam atas penolakan UU Omnibus Law Ciptaker, dipenjara diproses hukum yang sangat dipaksakan," tuturnya. 

Kini akitivis KAMI Dr. Syahganda Nainggolan sudah keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri pada Jumat, 13 Agustus 2021, setelah divonis 10 bulan penjara.

Selengkapnya video orasi Gatot Nurmantyo:

Baca juga :