Pengadilan Atas Dugaan Genosida Yang Dilakukan Pemerintah Cina Terhadap Muslim Uyghur Dimulai di London

[PORTAL-ISLAM.ID]  LONDON - Pengadilan di London yang didirikan atas permintaan Kongres Uighur Dunia memulai persidangan mereka untuk menyelidiki dugaan genosida pemerintah Cina terhadap etnis Uighur. Agenda diawali dengan pemeriksaan saksi yang merinci penyiksaan massal, pemerkosaan, dan berbagai pelanggaran lainnya.

Pengadilan tersebut diketuai oleh pengacara hak asasi manusia terkemuka Geoffrey Nice, yang memimpin penuntutan mantan Presiden Serbia Slobodan Milosevic dan telah menangani beberapa kasus yang dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Sidang pertama berlangsung selama empat hari, dari Jumat hingga Senin (4-7 Juni 2021), dan diperkirakan akan menghadirkan puluhan saksi. Sesi kedua diharapkan pada bulan September.

Berdasarkan laporan Al Jazeera, Jumat, 4 Juni 2021, penyelenggara pengadilan mengatakan pihak berwenang Cina mengabaikan permintaan untuk berpartisipasi.

Sembilan juri pengadilan yang berbasis di Inggris, termasuk pengacara dan pakar hak asasi manusia, berniat untuk menerbitkan laporan pada bulan Desember tentang apakah China bersalah atas genosida.

Penyelenggara pengadilan berharap proses pengungkapan secara terbuka bukti dugaan penindasan oleh pemerintah China terhadap Uighur akan memaksa tindakan internasional terhadap otoritas negara tersebut.

Saksi pertama yang bersaksi pada hari Jumat, Qelbinur Sidik – seorang guru etnis Uzbekistan dari ibukota Xinjiang, Urumqi, mengatakan dia diperintahkan oleh bos Partai Komunis China untuk mengambil kelas bahasa Mandarin di dua kamp “pendidikan ulang” yang busuk dan penuh sesak, satu laki-laki dan satu perempuan, untuk Uighur.

Yang disebut siswa dipaksa untuk memakai belenggu selama kelas berjam-jam, katanya kepada pengadilan.

“Penjaga di kamp tidak memperlakukan para tahanan sebagai manusia. Mereka diperlakukan lebih rendah dari anjing,” kata Sidik melalui seorang penerjemah. “Mereka senang melihat mereka dipermalukan dan penderitaan mereka adalah kebahagiaan bagi mereka.”

Tahanan perempuan diduga dianiaya ketika mereka dibawa untuk diinterogasi.

“Mereka tidak hanya disiksa tapi juga diperkosa, kadang diperkosa beramai-ramai,” kata Sidik. “Hal-hal yang telah saya saksikan dan alami, tidak dapat saya lupakan.”

Sidik mengatakan dia juga mengalami sterilisasi paksa.

Sebelum memberikan kesaksian kepada pengadilan melalui tautan video, tiga warga Uighur yang melarikan diri dari Cina ke Turki menceritakan pengalaman mereka. Salah satunya, bernama Rozi. Dia dipaksa melakukan aborsi saat hamil enam setengah bulan. Putra bungsunya ditahan pada 2015, saat masih berusia 13 tahun. Dia berharap pekerjaan pengadilan akan membantu mengarah pada kebebasannya.

“Saya ingin anak saya dibebaskan sesegera mungkin. Aku ingin melihatnya dibebaskan," ucap Rozi.

Warga Uighur kedua merupakan mantan dokter. Ia berbicara tentang kebijakan pengendalian kelahiran yang kejam.

Adapun yang ketiga, seorang mantan tahanan, menuduh dia disiksa siang dan malam oleh tentara Cina saat dipenjara di wilayah perbatasan terpencil.

Menurut PBB, setidaknya satu juta orang Uighur, kelompok etnis yang sebagian besar muslim, telah ditahan di kamp-kamp konsentrasi di provinsi Xinjiang barat laut Cina.

Cina membantah tuduhan pelecehan, kekerasan, dan mengklaim kamp-kamp itu adalah pusat pendidikan.

Cina secara terbuka mengutuk pengadilan di London tersebut. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Zhao Lijian mengatakan pengadilan itu adalah mesin yang menghasilkan kebohongan. "Itu didirikan oleh orang-orang dengan motif tersembunyi dan tidak membawa bobot atau otoritas. Itu hanya pertunjukan opini publik yang canggung dengan kedok hukum," tuturnya.

(Sumber: AL JAZEERA)
Baca juga :