Ketika JAKSA Terbungkam DIPERMALUKAN Refly Harun !

Pakar Hukum Tata Negara Dr. Refly Harun, S.H., M.H., LL.M menjadi Saksi Ahli dalam lanjutan sidang kasus kerumunan HRS yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).

Jaksa: Bla bla bla bla bla... 

Prof. Refly: Ya kalau gitu saya balik (tanya), apakah saudara Jaksa Penuntut Umum yakin bahwa itu (Pelanggaran Prokes) adalah kejahatan?

Jaksa: SAYA YAKIN ITU KEJAHATAN !

Prof. Refly: Oke.. kalau yang melanggar Prokes, yang namanya tidak mematuhi Prokes itu adalah Kejahatan. Maka Bapak-bapak sekalian .... Yang Mulia sekalian ....

TOLONG ADILI SEMUA di REPUBLIK INDONESIA INI YANG MELANGGAR PROKES.

KARENA ITU MERUPAKAN SEBUAH KEJAHATAN !!!

Jaksa : ........

Sontak Habib Rizieq dll memberi applause tepuk tangan meriah untuk Refly Harun yang dengan cerdasnya membungkam Jaksa.

Simak videonya....

[Video]

Baca juga :