Soal Bom di Gereja, Habib Rizieq: Haram Ganggu Ibadah Umat Kristiani

[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Teror bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar panen kecaman dari banyak pihak. Salah satunya datang dari Habib Rizieq Shihab.

Habib Rizeq menegaskan, di dalam Islam, sangat tidak dibenarkan menggangu ibadah umat agama lain. Hal itu disampaikan pengacara HRS, Aziz Yanuar, Senin (29/3/2021).

“Saya dapat dari Habib tadi ketika bicara dengan beliau. Haram mengganggu umat Kristiani yang sedang beribadah di tempatnya,” kata Aziz dikutip dar Pojok Satu (Jawa Pos Grup).

Apalagi sampai melakukan bom bunuh diri dengan mengatas namakan jihad. “Jika ada yang bilang itu adalah jihad, maka sangat keliru,” sambung Aziz.

Kendati demikian, Aziz menyampaikan pesan HRS semoga bom bunuh diri tersebut bukan merupakan serangkaian pengalihan isu terhadap kasus yang menjeratnya.

“Jika ada pihak yang merekayasa bom gereja untuk pengalihan isu, ini lebih jahat lagi,” ujar Aziz.

Untuk diketahui, ledakan terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021) sekitar pukul 10.30 Wita.

Polisi menduga ledakan tersebut sebagai aksi teror bom bunuh diri.

Berdasarkan informasi terakhir, korban luka akibat bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar sebanyak 20 orang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan ada dua terduga pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.

Dua pelaku bom bunuh diri itu ialah laki-laki dan wanita. Pelaku bom bunuh pria sudah teridentifikasi yakni berinisial L.

Sementara pelaku bom bunuh diri wanita hingg kini masih dalam proses identifikasi oleh tim Biddokkes Polda Sulsel.

Kedua pelaku bom bunuh diri merupakan bagian dari jaringan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Sulsel yang beberapa anggotanya telah ditangkap pada bulan Januari lalu di Perumahan Villa Mutiara Cluster Biru, Makassar.

“Jadi mereka (pelaku) adalah bagian dari pengungkapan beberapa waktu lalu kurang lebih 20 orang kelompok JAD, mereka bagian dari itu,” kata Listyo Sigit di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3).

(Sumber: JawaPos)
Baca juga :