Beda Perlakuan Kerumunan Jokowi dan HRS, Rocky Gerung: Kedunguan di Depan Hukum

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pengamat politik Rocky Gerung mengomentari hebohnya video kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Maumere, Nusa Tenggara Timur yang memantik munculnya kerumunan.

Menyinggung soal kesamaan hukum, Rocky Gerung mengungkit sosok Habib Rizieq Shihab yang didenda karena didakwa melanggar protokol kesehatan.

"Itu peristiwa yang dramatis karena ada kerumunan di situ, lalu si aktor keluar dari sunroof di atas mobil lalu melempar hadiah. Sebetulnya terlihat itu dramatis sekali. Tapi akibatnya tragis karena di era pandemi," ungkapnya seperti dikutip Suara.com pada Rabu (24/2/2021) dari video dalam saluran YouTube Rocky Gerung Official.

"Kalau gak ada pandemi itu dramatis karena meningkatkan elektabilitas sang tokoh. Dia jadi tragis karena ada pembandingnya. Saya tadinya berpikir yang ada di mobil itu Habib Rizieq Shihab seperti peristiwa di bandara," sambungnya.

Membandingkan dengan kasus Habib Rizieq, Rocky Gerung mengatakan bahwa pihak istana seharusnya menjawab kecurigaan publik soal itu. Istana tidak cukup menerangkan soal kapan peristiwa terjadi dan antusias warga berlebihan.

Pasalnya, Rocky Gerung menganggap Presiden Jokowi memancing kerumunan karena melempar benda-benda dari dalam mobil yang sudah pasti akan diperebutkan warga.

"Kalau saya lihat, itu artinya presiden memancing kerumunan. Dengan melempar benda-benda dari dalam mobil yang disebut hadiah, minta rakyat berkumpul. Kalau presiden menganggap ini pandemi, makanya diam saja di dalam mobil supaya ada kesempatan Paspampres supaya rakyat gak mendekat," jelasnya.

"Kemudian dihujat, dipersoalkan secara hukum oleh netizen karena lihat perbandingan. Prinsip hukum (seharusnya) equality before the law, tapi ini yang terjadi stupidity before the law. Kesamaan kedunguan di depan hukum. Orang bandingkan langsung dengan HRS yang dihukum," kata Rocky menambahkan.

Rocky Gerung kemudian menyebut seharusnya presiden mengakui perbuatan salah dan siap membayar denda sebagaimana menimpa Habib Rizieq. Menurutnya, hal itu lebih beradab agar kontroversi bisa berhenti.

"Tapi ya sudah, telah terjadi dan gak mungkin diulang. Lain kali siapin dulu uang baru pencitraan supaya gampang. Begitu terdeksi menimbulkan kerumunan, dihukum langsung aja di situ membayar denda," tegas Rocky.

Lebih lanjut, Rocky Gerung menyebut permasalahan ini seharusnya memang ada yang mempersoalkan karena menyangkut prinsip dalam hukum.

Rocky Gerung menilai Presiden Jokowi telah melecehkan prinsip-prinsip hukum dan melanggar UU Kesehatan.

"Sebetulnya harus ada yang dipersoalkan karena peristiwa melanggar UU walau diperdebatkan, ada alasan karena ketergesa-gesaan, antusiasme, biasanya presiden melakukan itu karena dipaksa keadaan menemui rakyat, sehingga presiden lupa dia tidak boleh keluar dari mobil," tukas Rocky.

"Tapi ini soal hukum. Kita menganggap bahwa prinsip-prinsip hukum akhirnya dilecehkan sendiri oleh mereka yang memberi contoh. Ini yang dicatat sejarah yang pasti tidak bisa diprotes. Presiden sehat sebagai subyek hukum. Kalau dilihat, presiden harus digugat melakukan delik," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Jokowi picu munculnya kerumunan massa saat berkunjung ke Maumere, Nusa Tenggara Timur dan langsung menuai kritik publik.

Kehadiran Jokowi dituding telah menciptakan kerumunan di tengah pandemi Covid-19 yang belum juga usai.

[Video]
[Suara]
Baca juga :