[PORTAL-ISLAM.ID] Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta polisi tidak hanya menetapkan tersangka kepada Habib Rizieq Shihab seorang terkait kasus kerumunan Petamburan.
MUI menilai banyak pihak yang juga melakukan pelanggaran serupa. Wakil Ketua Umum MUI KH Anwar Abbas menilai polisi harus adil dalam menegakkan keadilan.
Apabila ada dua standar yang berbeda, maka hal itu akan mengusik rasa keadilan.
"Dan hal itu tentu jelas tidak baik karena akan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat. Karena akan ada kesan di masyarakat, para penegak hukum dalam penegakan hukum ada tebang pilih, padahal semua orang harus diperlakukan sama di depan hukum," kata Buya Anwar kepada JPNN.com, Kamis (10/12/2020).
Oleh karena itu, kata Buya Anwar, MUI mengharapkan semua orang yang melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan Habib Rizieq tanpa kecuali juga harus dijadikan sebagai tersangka.
"Kalau hal itu tidak dilakukan maka berarti penegak hukum tidak melakukan tugasnya sebagai penegak hukum yang adil dan baik dan itu jelas tidak baik karena akan merusak citra dari para penegak hukum, dan hukum itu sendiri. Dan itu sangat-sangat tidak baik bagi kehidupan kita sebagai suatu bangsa," ujar Buya Anwar.
Buya Anwar juga mengimbau kepada masyarakat tenang menghadapi masalah ini. Lalu mendukung pihak kepolisian untuk benar-benar bisa menegakkan hukum secara baik dan tidak dengan tebang pilih.
Sumber: JPNN