PKS Anggap Biasa Saja Fahri Hamzah Dapat Bintang Tanda Jasa dari Jokowi


[PORTAL-ISLAM.ID]  Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 Fahri Hamzah akan diganjar bintang tanda jasa dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mantan partai yang dinaungi Fahri, PKS, menilai penghargaan yang diberikan kepada Fahri merupakan hal biasa.

"Semua pimpinan DPR wajar mendapat bintang penghargaan. Semua presiden biasa memberi penghargaan itu," kata Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera kepada wartawan, Senin (10/8/2020).

Fahri Hamzah, yang merupakan mantan kader PKS, diganjar bintang tanda jasa bersama dengan 55 tokoh lainnya. Pemberian penghargaan itu pun dinilai PKS peristiwa biasa.

"Kalau cuma sendirian yang dapat penghargaan, bisa diartikan merapat (pemerintahan). Tapi kalau semua pimpinan DPR mendapat penghargaan, itu peristiwa biasa saja," ucap Mardani.

Seperti diketahui, Fahri Hamzah bakal mendapat tanda jasa Bintang Mahaputra Nararya dari Presiden Jokowi. Fahri Hamzah, yang kerap mengkritik pemerintahan Presiden Jokowi saat masih menjadi pimpinan DPR, mengatakan tanda jasa merupakan bentuk penghargaan yang diberikan pemerintah.

"Penghargaan yang diberikan oleh presiden sebagai kepala negara dalam momen proklamasi adalah peristiwa kenegaraan yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang dianggap memiliki jasa tertentu," kata Fahri Hamzah kepada wartawan, Senin (10/8).

Fahri Hamzah merupakan mantan pimpinan DPR yang kini menjabat Waketum Partai Gelora. Dia mengatakan menjadi anggota DPR selama 15 tahun. Sempat juga dia menjadi anggota MPR saat awal-awal reformasi.

"Sementara saya sendiri memang 15 tahun menjadi anggota DPR. Dan beberapa tahun menjadi anggota MPR dalam transisi dari Presiden Habibie ke Presiden Abdurrahman Wahid," ujar Fahri Hamzah. [detikcom]

Baca juga :