Tak Peduli Corona, Penjajah Israel Terus Lakukan Penghancuran Rumah Rakyat Palestina


[PORTAL-ISLAM.ID] Derita panjang yang tak pernah usai, mungkin kata itu yang paling tepat untuk menggambarkan keadaan rakyat Palestina. Bahkan di saat pandemik virus corona mencengkram seisi dunia, tak hentinya mereka menderita akibat perilaku pasukan Israel.

Menurut sebuah laporan pusat hak asasi manusia Israel yang dirilis awal pekan ini, pasukan Israel terus melakukan penghancuran rumah-rumah warga Palestina di Tepi Barat, sementara negara zionis itu terus menentang tuduhan kejahatan perang di wilayah-wilayah pendudukan.

“Selama sebulan terakhir, Israel meningkatkan laju penghancuran rumah di Tepi Barat,” kata organisasi nonpemerintah (LSM) B'Tselem yang berbasis di Yerusalem dalam sebuah laporan yang diterbitkan Selasa (7/7), seperti dikutip dari Dalily Sabah, Kamis (9/7).

LSM itu mengatakan, sejak awal tahun sebanyak 63 rumah Palestina dihancurkan di Tepi Barat, tidak termasuk Yerusalem timur yang diduduki, 33 di antaranya dihancurkan hanya dalam waktu sebulan, yakni pada Juni. Laporan tersebut menyatakan bahwa total 151 warga Palestina, termasuk 84 anak di bawah umur, kehilangan tempat tinggal mereka. Sepanjang bulan Juni ada 100 warga Palestina yang terlantar, 53 di antaranya adalah anak di bawah umur.

Dalam laporannya mereka mengatakan ada peningkatan aksi penghancuran rumah pada Juni di Yerusalem timur. Setidaknya ada 13 rumah dihancurkan, menggusur 51 orang, termasuk 31 anak di bawah umur.

“Jumlah ini sama dengan dua kali laju pembongkaran bulanan dalam lima bulan pertama tahun ini, yang mencapai enam rumah per bulan," kata LSM itu.

LSM tersebut mencatat bahwa janji Israel pada bulan April, sebelum PBB memperingatkan untuk menahan diri dari menghancurkan rumah selama pandemik itu hanya trik promosi untuk menghindari kritik.

Orang-orang Palestina telah lama menderita  akibat risiko pembongkaran yang terus menerus dilakukan oleh pasukan Israel. Pada Desember 2019, Israel berencana untuk menghancurkan sekitar 18.000 rumah Palestina di Yerusalem. Tindakan semacam itu disebut ‘kejahatan perang’ oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Tak hanya rumah, pasukan Israel juga turut menghancurkan sarana pendidikan, yang berarti menghancurkan harapan serta masa depan anak-anak dan remaja Palestina. Tahun lalu, pasukan militer Israel menghancurkan sebuah sekolah di komunitas Badui di kota Hebron, Tepi Barat.

Palestina berpendapat bahwa pemerintah Israel menggunakan masalah keamanan sebagai alasan untuk memaksa mereka lebih jauh dari kota dan untuk memperluas proyek-proyek pemukiman di wilayah-wilayah pendudukan. Otoritas Palestina menggambarkan pembongkaran sebagai bagian dari ‘kesepakatan abad ini,’ sebuah rencana yang digagas Amerika Serikat untuk perdamaian yang diduga sebagai upaya untuk melikuidasi tujuan mereka.

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis pada Juli 2019, kelompok perlawanan Palestina, Hamas,  menggambarkan pembongkaran Israel sebagai ‘kejahatan pembersihan etnis’. [DailySabah/RMOL]

Baca juga :