3 Blunder Pemerintah Jokowi Jilid II


[PORTAL-ISLAM.ID] Pemerintah telah melakukan kesalahan yang kemudian dikoreksi sebanyak tiga kali. Sehingga hal ini mengakibatkan kegaduhan atau polemik di masyarakat. Beberapa pihak seperti DPR dan akademisi mengeluhkan adanya blunder yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin.

Berikut ini adalah blunder yang dilakukan oleh pemerintah:

1. Keberadaan Harun Masiku

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly awalnya menyebut Harun Masiku, politisi PDIP yang saat ini menjadi buronan KPK, sedang berada di luar negeri.

Namun selang beberapa hari, Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny Sompie mengatakan Harun Masiku telah berada di Indonesia sejak Selasa (7/1/2020) lalu. Harun yang merupakan buronan KPK melintas masuk ke Jakarta melalui Bandara Soekarno Hatta menggunakan pesawat Batik Air.

‎Akibat pelurusan informasi ini, Ronny F Sompie malah dicopot dari jabatannya oleh Menkumham Yasonna H Laoly. Dia dipindahkan ke jabatan lain. Alasannya Kemenkumham ingin membentuk Tim Indpenden.

2. Kesalahan Ketik Draf RUU Omnibus Law

Draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Cipta Kerja Omnibus Law yang diajukan pemerintah ke DPR menimbulkan polemik. Disebutkan di pasal 170 ayat 1 pemerintah bisa menganti UU dengan menggunakan Peraturan Pemerintah (PP).

Menkopolhukam Mahfud MD lalu meralat dan menyebut cuma salah ketik.

3. Aparatur Sipil Negara (ASN) Dapat Dana Pensiun Rp 1 Miliar

Sebagaimana dikutip oleh beberapa media bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengusulkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat dana pensiun Rp 1 miliar.

Menteri Tjahjo lalu mengklarifikasi dan mengatakan bahwa media tidak memuat lengkap penjelasannya. Ia menyatakan tidak pernah mengusulkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani agar ASN mendapatkan dana pensiun Rp 1 milyar.

“Yang dibahas sebetulnya adalah pengelolaan iuran bulanan yang dikelola PT Taspen bagi ASN sejak awal karir sampai akhir masa kerja ASN,” ujar Tjahjo.

“Syukur-syukur ASN yang pensiun dapat kompensasi tabungan pensiunannya bisa mencapai 1 milyar, yang merupakan hasil dari iuran tabungan pegawai yang saat ini baru mencapai puluhan juta rupiah,” jelasnya.

Baca juga :