ENAK BENER.. Kasus Penembakan, Anak Bupati Majalengka dari PDIP Cuma Dituntut 2 Bulan Penjara


[PORTAL-ISLAM.ID]  Enak bener.. kasus penembakan cuma kena pasal kelalaian.

2 bulan aja tuntutan jaksa..ckckcck. ajibnya Indonesia..

Sementara itu, kasus yang melibatkan masyarakat bawah hukumannya sangat tega. Jangan bandingin sama maling ayam atau penjambretan. Gak akan nemu keadilannya.

Kasus Penembakan, Anak Bupati Majalengka Dituntut 2 Bulan Penjara

Majalengka - Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, yang terlibat kasus penembakan, dituntut dua bulan kurungan penjara. Humas Pengadilan Negeri (PN) Majalengka Kopsah mengatakan sidang keempat dengan agenda pembacaan tuntutan itu digelar pada Kamis (26/12/2019) siang.

Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Eti Koernniati itu terdakwa, terdakwa Irfan hadir. "Sidang sudah selesai. Tuntutannya sudah dibacakan, masing-masing dua bulan," kata Kopsah saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Kamis (26/12/2019).

Kopsah menerangkan dalam persidangan itu jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Irfan dengan Pasal 360 ayat 2 tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain terluka. Selain Irfan, dua terdakwa lainnya yang terlibat kasus tersebut, Udin dan Soleh, juga dituntut dua bulan. Namun, dakwaan terhadap Udin dan Soleh berbeda dengan Irfan.

"Kalau Udin dan Soleh itu didakwa pasal 170 KUHP, sama tuntutannya dua bulan," kata Kopsah.

Senada disampaikan kuasa hukum Irfan Nur Alam, Kristiawanto. "Betul tuntutannya dua bulan. Dakwaan alternatif yang dianggap memenuhi unsur pasal 360 ayat 2 KUHPidana terkait kealpaan atau kelalaian," kata Kris.

Link: https://news.detik.com/berita-jawa-barat/d-4836492/kasus-penembakan-anak-bupati-majalengka-dituntut-2-bulan-penjara

BUPATI DARI PDIP

Bupati Majalengka Karna Sobahi merupakan Ketua DPC PDIP Majalengka periode 2015-2020.

Link: https://jabar.sindonews.com/read/5083/1/pimpin-dpc-pdip-majalengka-karna-sobahi-segera-komunikasi-dengan-parpol-koalisi-1550566927

Baca juga :