TERUNGKAP! Semua Partai Tanpa Kecuali SEPAKAT MEMILIH Irjen Polisi Firli Sebagai Ketua KPK


[PORTAL-ISLAM.ID]  Komisi III DPR telah menetapkan lima orang pimpinan KPK untuk Periode 2019-2023. Penetapan langsung dilakukan usai uji kepatutan dan kelayakan, Jumat (13/9/2019) dini hari.

Pemilihan dilakukan dengan cara voting. Setiap anggota Komisi III yang berjumlah 56 orang, memilih 5 nama capim KPK (dari 10 capim).

Hasil voting menunjukkan, seluruh anggota Komisi III (tanpa kecuali) memilih Firli sebagai satu dari lima pimpinan KPK.

Kelima capim KPK terpilih tersebut adalah:
1. Firli Bahuri, jumlah suara 56
2. Alexander Marwata, jumlah suara 53
3. Nurul Ghufron, jumlah suara 51
4. Nawawi Pomolango, jumlah suara 50
5. Lili Pintouli Siregar, jumlah suara 44

Tidak hanya meraih suara tertinggi dengan 56 vote, Firli yang kini menjabat sebagai Kapolda Sumsel itu juga didapuk sebagai Ketua KPK 2019-2023. Firli dipilih secara aklamasi (bulat) oleh Komisi III.

"Untuk menjabat pimpinan ketua KPK masa bakti 2019-2023, sebagai ketua pertama adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin, Jumat (13/9/2019).

"Bisa disepakati?" tanya Aziz.

"Setuju," ujar semua anggota Komisi III DPR.

Terpilihnya Firli secara sebagai Ketua KPK, sedikit berbeda dengan pemilihan pimpinan KPK di periode-periode sebelumnya.

Pada pemilihan pimpinan KPK periode sebelumnya, voting dilakukan dua kali. Yakni voting untuk memilih 5 pimpinan KPK (dari 10 capim). Dan setelah 5 pimpinan KPK terpilih, Komisi III DPR kemudian melakukan voting kedua untuk memilih ketua KPK.

Namun, yang terjadi saat ini berbeda. Komisi III DPR hanya melakukan satu kali voting untuk memilih 5 pimpinan KPK dan kemudian secara aklamasi, memilih Irjen Firli yang juga meraih suara terbanyak, sebagai Ketua KPK.

Sumber: kumparan

[Video - Komisi III DPR Umumkan Pimpinan KPK]
Baca juga :