Serial Cerita Haji Ke-11 Anis Matta: IJTIHAD KENEGARAAN


(Serial sebelumnya: HAJI WADA' dan KHULAFA RASYIDIN)

Cerita Haji Ke-11:
IJTIHAD KENEGARAAN

Walaupun berhasil menumpas kaum murtad, serial Perang Riddah ternyata menyisakan satu masalah besar.. Banyak para penghafal Qur’an yg syahid, khususnya dlm perang Yamamah dimana 70 hafiz jadi syahid.

Fakta itu mencemaskan Umar, karena Qur’an bisa hilang dgn kematian mereka.. Sebab memang Allah menjaga Qur’an dalam dada mereka, disamping yg berserakan dalam pelepah pohon.. Maka beliau mengusulkan kepada Abu Bakar untuk segera mengumpulkan Qur’an atau Jam’ul Mushaf.

Walaupun awalnya ragu.. Abu Bakar akhirnya menyetujui usul itu dan segera menunjuk Zain Bin Tsabit utk melakukan tugas berat itu.. Keputusan itu menyelesaikan masalah paling fundamental dlm menjaga keabadian teks.

Setelah Islam tersebar ke berbagai penjuru muncul lagi masalah baru.. Cara baca Qur’an (قراءات) ternyata berbeda-beda karena perbedaan dialek (لهجات)..

Bahkan ketika pasukan muslim Irak dan Syam berkumpul dalam pasukan untuk membebaskan Armenia dan Azerbaijan.. Mereka terlibat pertengkaran berat dan tidak diimami yg lain.

Huzaifah Bin Yaman lalu mendatangi Usman utk segera menetapkan satu bacaan resmi utk semua umat.. Yaitu atas dasar bacaan Quriasy, itu yg kemudian disebut Mushaf Usman yg kita baca sampai sekarang.

Itu salah satu faktor pemersatu kaum muslimin sepanjang masa.. Kerja besar menjaga dan memvalidasi autentitas Qur’an selesai sudah.

Ekspansi pembebasan atau Futuhat Islamiyah era Abu Bakar dan Umar telah mengubah peta kekuatan dunia di zamannya.. Mengubah peta geografi agama dan arah sejarah peradaban manusia.. Persia hilang total dari peta.. Sementara wilayah timur Romawi juga hilang, kecuali Konstantinopel.

Masyarakat multikultur dengan wilayah seluas itu pasti meresidu banyak masalah dan butuh ijtihad besar untuk mengelolanya.. Era ini ditandai dgn kebutuhan akan ‘pendalaman’ sistem ketatanegaraan Islam.

Pendalaman itu maknanya adalah mentransformasi nilai-nilai agama kedalam tatanan kenegaraan dan proses institusional.. Nilai-nilai agama harus dielaborasi menjadi kaidah-kaidah konstitusi, undang-undang, kebijakan, regulasi, prosedur dan seterusnya.

Warisan Khalifah Umar misalnya dalam pengelolaan sistem ekonomi dan keuangan negara, pembentukan tentara dan polisi reguler, sistem birokrasi pemerintahan, sistem penjaminan sosial.

Dan bagaimana nilai ‘keadilan’ masuk dalam semua sisi sistem itu sebagaimana ia kemudian dikenal dengan julukan itu.

Semua IJTIHAD besar itu bermuara pada peletakan dasar-dasar ketatanegaraan bagi sebuah negara baru yg sedang membangun imperium peradaban alternatif.. Setelah ia menaklukkan 2 imperium besar di zamannya, Persi dan Romawi.

Kita baru bisa menangkap makna Ijtihad besar itu jika kita meletakkannya dalam sejarah masyarakat Jazirab Arab yang tidak pernah punya sistem dan pengalaman bernegara yang mapan dan solid.

Itu artinya syariat Ijtihad agama ini telah berhasil membangkitkan kemampuan intelektual dan inovasi masyarakat Jazirah Arab.. Membuat mereka mampu menciptakan eksperimen kenegaraan baru yg sebelumnya tidak pernah mereka bayangkan.

Islam hanya perlu 13 tahun untuk sampai pada pendirian negara.. Tapi sukses pada pendalaman pada sistem ketatanegaraan di era Khulafa Rasyidin, khususnya Abu Bakar dan Umar.. Menegaskan bahwa setelah keabadian teks.. Syariat ijtihad adalah rahasia keabadian Islam.

Syariat ijtihad adalah metode yang menunjukkan bahwa agama ini lentur.. Mampu mengakomodasi semua tuntutan manusia di segala zaman dan itu yg membuatnya selamanya relevan.

Legacy ijtihad Abu Bakar dan Umar telah menempatkan mereka setelah Rasulullah saw sebagai Pendiri Negara yang kelak menjadi landasan kokoh dari peradaban Islam yang memimpin dunia selama satu milenium.

(Dari twit @anismatta 14/8/2019)
Baca juga :