MANTUL!! MUI Pusat Imbau Gubernur Seluruh Indonesia Ikuti Jejak Anies Baswedan


[PORTAL-ISLAM.ID]  Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengimbau agar tidak memakai plastik sebagai kantong daging kurban. MUI pusat berharap seruan tersebut dijalankan.

"MUI pusat tidak pernah mewajibkan masalah ini kepada MUI provinsi, tapi sebagai warga negara dan sebagai hamba Allah kita dilarang merusak alam dan lingkungan hidup kita sendiri. Oleh karena itu mari lingkungan hidup kita ini kita jaga dan salah satunya dengan mematuhi seruan gubernur DKI Jaya," ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas, ketika dihubungi Senin, 29 Juli 2019.

Anwar mendukung adanya imbauan ini, karena plastik sekali pakai dinilainya memang akan merusak lingkungan. Ia pun mengatakan agar gubernur di seluruh provinsi melakukan hal yang sama yakni juga mengeluarkan imbauan agar tidak memakai plastik sebagai wadah daging kurban nanti.

"Iya bagus, karena kantong plastik itu sangat merusak lingkungan. Mungkin sebagian besar masyarakat tidak tahu tentang dampak buruk dari pemakaian plastik terhadap lingkungan dan kesuburan tanah untuk itu karena tugas negara adalah melindungi rakyat dan menjaga lingkungan maka sebaiknya yang melakukan imbauan ini tidak hanya Anies Baswedan gubernur DKI tapi seluruh gubernur di tanah air," ucapnya.

Lebih lanjut, Anwar mengatakan pemerintah tidak hanya melarang penggunaan plastik, tapi juga mencari solusi pengganti plastik. Sehingga masyarakat tidak kesulitan dalam kehidupan keseharian.

"Masyarakat memakai plastik karena kepraktisannya. Untuk itu pemerintah tidak hanya melarang tapi juga harus bisa menciptakan dan menemukan produk substitusi plastik yang bagus dan praktis, sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan dalam kehidupan keseharian mereka," katanya.

Imbauan tersebut tertuang dalam Seruan Gubernur (Sergub) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pemotongan Hewan Kurban Dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1440 H/2019. Dalam Imbauan tertulis agar tidak menggunakan plastik sekali pakai untuk wadah daging kurban. Sergub tersebut juga memuat anjuran kepada alim ulama agar memberikan pemahaman keagamaan tentang pentingnya mencegah kerusakan lingkungan akibat penggunaan kantong plastik.

Sumber: Detik


Baca juga :