Setelah Terbongkar HOAXnya, Saksi Ahli 01 Prof. Eddy Ngeles 'Terselip Lidah' Menyebut Le Duc Tho


[PORTAL-ISLAM.ID]  Saksi Ahli kubu 01 yang merupakan guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Prof. Edward Omar Sharif Hiariej (Prof. Eddy) mengklarifikasi penyebutan nama Le Duc Tho saat dirinya menjadi saksi ahli dalam sidang sengketa hasil pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jum'at (21/6/2019) lalu.

Prof. Eddy mengakui dirinya selip lidah saat menyebut nama Le Duc Tho.

Di sidang MK, Prof. Eddy menyebut nama Le Duc Tho sebagai penjahat genosida yang pernah diadili dan dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Extraordinary Chambers in the Courts of Cambodia (ECCC).

Padahal yang sebenarnya Le Duc Tho adalah mantan Perdana Menteri Vietnam yang diusulkan menerima hadiah Nobel Perdamaian lantaran jasanya melakukan gencatan senjata dengan Amerika Serikat.

"Saya slip of tongue (terselip lidah -red). Bukan Le Duc Tho tapi kepala sipir penjara Kang Kek Iew," kata Eddy melalui pesan singkat, Rabu, 26 Juni 2019, seperti dilansir Tempo.

Sebelumnya, seorang warganet Desi Suyamto membongkar tuntas HOAX yang disampaikan saksi 01 Prof. Eddy di sidang MK terkait Le Duc Tho.

Baca: Inikah HOAX Tingkat PROFESOR Di Tingkat Mahkamah Konstitusi? Terbongkarnya Saksi Ahli 01

Coba perhatikan video pernyataan Prof Eddy di MK ini, APAKAH ITU TERSELIP LIDAH???

Jelas bukan! ITU JELAS HOAX!!

Apa Saksi Ahli yang terbukti HOAX ini akan jadi rujukan Hakim MK???

[video]
Baca juga :