[PORTAL-ISLAM.ID] Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menunda pengumuman penetapan pemilu yang sedianya dilakukan 22 Mei mendatang.
Menurut Ferdinand, penundaan ini penting mengingat saat ini banyak pihak yang menilai pelaksanaan Pemilu banyak diwarnai kecurangan.
"Sangatlah penting saat ini untuk menghindari konflik bangsa, KPU nyatakan menunda pengumuman penetapan pemilu tanggal 22 Mei 2019," kata Ferdinand dalam akun Twitternya, Sabtu 11 Mei 2019.
Sembari menunda, kata Ferdinand, KPU bisa menunggu hasil kerja dari Tim Pencari Fakta (TPF) Pemilu terkait dengan dugaan kecurangan.
"Ditunda hingga Tim Pencari Fakta Pemilu dibentuk dan bekerja. Ini untuk menjaga rasa keadilan bagi semua. Yang benar harus berani diperiksa. Ayo KPU jadilah pahlawan," lanjutnya.
Di sisi lain, ia pun meminta kepada semua pihak untuk mendukung dan tak takut dengan pembentukan TPF mengingat bertujuan baik bagi bangsa.
"Bila Jokowi merasa menang Pemilu dengan jujur, maka tak perlu alergi dan takut terhadap audit TPF Pemilu. Demikian juga KPU jika sudah bekerja benar dan jujur," imbuhnya.
"Dan Prabowo tidak perlu merasa kalah dicurangi. Coba lihat ke dalam, sudahkah juga jujur? Ayo semangat dukung TPF," sambung Jubir BPN Prabowo-Sandi ini.
Baginya, tak ada alasan untuk menolak TPF Pemilu mengingat hal itu demi bangsa dan negara.
"Tidak ada alasan bagi Jokowi, KPU, Prabowo untuk menolak Tim Pencari Fakta Pemilu. Jika betul kalian semua cinta bangsa dan bukan hanya sekadar ingin berkuasa, maka dukung KPU segera tunda penetapan pemilu 22 Mei hingga TPF selesai bekerja," tandasnya.
Sumber: RMOL