Tidur Bareng 300 Tahanan Lain, Ahmad Dhani Cerita bak Ikan Pindang


[PORTAL-ISLAM.ID] Ahmad Dhani resmi menjalani penahanan atas kasus ujaran kebencian yang menjeratnya. Dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1/2019) kemarin, Ahmad Dhani divonis dengan hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara.

Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi yang juga Sekjen Partai Berkarya, Priyo Budi Santoso mengatakan, saat ini kondisi Ahmad Dhani dalam keadaan baik.

"Ya tadi saya berterima kasih pada kalapas dan staff, saya diperkenankan masuk untuk membesuk sahabat saya Ahmad Dhani selama 1 jam berbincang. Dia sehat dan pakai kaus hitam dan jeans," ujar Priyo Budi Santoso saat ditemui di LP Cipinang, Selasa (29/1/2019), seperti dilansir kumparan.

Menurut Priyo, Ahmad Dhani yang dibawa ke LP Cipinang sejak kemarin malam, masih menjalani admisi orientasi di ruang penampungan sementara bersama 300 orang lainnya. Meski harus satu ruangan dengan tahanan lainnya, Ahmad Dhani dikatakan Priyo tidak mengeluh.

"Semalam, cerita beliau, tidur dengan 300 orang banyak yang bertato di camp 'seperti ikan pindang' karena belum dapat kamar dan ruangan yang pasti di lapas. (Tapi) yang saya gembira, dia enjoy saja tidak mengeluh," kata Priyo.

Kendati demikian, Priyo merasa prihatin dan simpati atas kejadian yang menimpa Dhani. Ia juga menganggap Dhani merupakan musisi hebat sekaligus pejuang demokrasi yang gigih.

Priyo yang juga sahabat Ahmad Dhani menyebutkan musisi yang kini jadi politisi Partai Gerindra itu korban dari rezim penegakan hukum yang pilih kasih.

Ahmad Dhani divonis penjara 1,5 tahun karena tiga cuitannya di twitter pada 2017 lalu.

Baca juga :