ALLAHU AKBAR! Ketua MUI Sumatra Barat: HARAM Memilih Partai dan Calon yang diusung Partai Penolak Perda Syari'ah!


[PORTAL-ISLAM.ID]  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Buya Gusrizal Gazahar kembali berteriak lantang. Setelah sebelumnya menolak keberadaan kelompok Islam Nusantara di Ranah Minang, kali ini beliau mengeluarkan fatwa haram.

Fatwa haram tersebut terkait pernyataan sikap politik Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie dalam peringatan ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, Ahad, 11 November 2018  yang menolak perda berlandaskan agama termasuk Perda Syariah.

Grace mengatakan, partainya tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil.

“PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini. PSI tidak akan pernah mendukung perda-perda Injil atau perda-perda syariah,” ujar Grace.

Pernyataan keras MUI Sumbar terkait sikap politik PSI tersebut beredar luas di media sosial.

"Tahun 1997 saya pulang dari Mesir dan Iangsung terjun berjuang di medan dakwah dengan cara-cara yang sah menurut aturan yang beriaku di negara kita.

Membuat peraturan daerah (PERDA) yang bermuatan syari'at Islam adalah di antara langkah yang kita coba untuk menghidupkan nilai-nilai akhlaq di tengah bangsa ini. 

Perjuangan yang panjang dan berat semenjak dari Solok terus berjalan sampai hari ini, sudah dua puluh satu (21) tahun. 

Mata kepala saya melihat perubahan ke arah yang baik dan tak ada umat lslam yang dirugikan karena perda perda tersebut. Bi idznillah. 

Tidak pula ada aturan dan undang-undang yang dilanggar. Semua itu dilakukan karena kecintaan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW yang dlwuiudkan dengan membangun jiwa anak bangsa ini. Semuanya dilakukan tetap dalam bingkai negara kesatuan Republuk Indonesia. Setelah sekian lama berlalu, tiba-tiba ada pimpinan partak yang menyatakan menolak Perda-perda syari'at. 

Bila berita itu benar adanya, maka dengan berserah diri kepada Allah SWT, saya Gusrizal Gazahar menyatakan kepada seluruh umat Islam di negeri ini khususnya di Ranah Minang: 

HARAM HUKUMNYA MEMILIH PARTAI DAN SIAPAPUN YANG DIUSUNG OLEH PARTAI TERSEBUT !!!"

Warganet pun berkomentar.

Baca juga :