Tampil Berhijab, Maryam Pougetoux, Pemimpin Organisasi Mahasiswa Prancis Dikecam Menteri


[PORTAL-ISLAM.ID] Nama presiden organisasi mahasiswa di Paris, Maryam Pougetoux, mendadak menjadi perbincangan di Prancis dalam beberapa hari terakhir setelah ia tampil di acara wawancara dengan mengenakan hijab.

Dilansir BBC (22/5/2018), Menteri Dalam Negeri, Gerard Collomb, mengecam Pougetoux gara-gara hijab yang ia kenakan dengan menyebutnya sebagai 'provokasi'.

Menteri Urusan Persamaan, Marlene Schiappa, mengatakan hijab yang dikenakan Pougetoux adalah salah satu bentuk 'promosi Islam politik'.

Pougetoux, dalam wawancara dengan Buzzfeed News, menegaskan bahwa hijab yang ia pakai 'tak memiliki fungsi politik'.

"Ini semata-mata karena alasan agama," kata Pougetoux.

Kecaman para pejabat ditujukan kepada Poutegoux setelah ia tampil di acara dokumenter tentang aksi protes mahasiswa menentang reformasi pendidikan Presiden Macron.

Mahasiswi berusia 19 tahun ini mengatakan dirinya tidak mengira hijab yang ia pakai mendapat perhatian para menteri.

"Ini seakan-akan seperti menjadi persoalan negara. Menyedihkan ada menteri dalam negeri yang mengeluarkan komentar seperti itu," kata Poutegoux.

Selain dikecam dua menteri, Poutegoux juga menerima 'pesan-pesan kebencian' setelah nomor teleponnya diunggah ke media sosial.

Organisasi mahasiswa di Prancis mengatakan bahwa Poutgoux adalah 'korban ujaran kebencian dan korban tindak rasisme dan Islamofobia'.

Hijab, dilarang di sekolah dibolehkan di kampus

Poutegoux adalah mahasiswi fakultas sastra dan menjabat sebagai presiden organisasi mahasiswa di Universitas Paris-Sorbonne sejak Desember 2017.

Cucu salah satu pejuang pembebasan Prancis ini mengatakan dengan menjadi pemimpin organisasi mahasiswa ia punya kesempatan untuk menyuarakan kepentingan mahasiswa.

Pemerintah Prancis melarang pemakaian hijab di sekolah dan di beberapa kantor publik pada 2004, namun pemakaian di lingkungan kampus universitas tetap dibolehkan.

Pada 2011, Prancis menjadi negara pertama di Uni Eropa yang melarang pemakaian cadar di tempat umum. Hijab atau kerudung yang menyisakan seluruh wajah tetap dibolehkan.

Berdasarkan aturan ini, perempuan baik warga Prancis maupun warga asing, yang mengenakan cadar di tempat umum bisa dikenai denda.

Mantan Presiden Prancis, Nicolas Sarkozy, yang mengeluarkan peraturan ini mengatakan cadar adalah 'simbol penindasan terhadap perempuan'.

Populasi warga Muslim di Prancis sekitar lima juta jiwa, yang terbesar di antara negara-negara Eropa barat.

Diperkirakan hanya sekitar 2.000 perempuan Muslim yang mengenakan cadar di Prancis.

Sumber: BBC

[video - Maryam Pougetoux]

Baca juga :