Polisi Buru PENYEBAR Bukan PELAKU Video Mesum Alumnus UI, Netizen: Karena Tak Bernilai Politis?


[PORTAL-ISLAM.ID]  Viralnya sebuah video porno dengan pelaku yang awalnya disebut-sebut sebagai mahasiswa UI di media sosial membuat Kepolisian Resor Kota Depok bergerak cepat.

Dikutip dari TEMPO, Kamis 26 Oktober 2017, pihak Polres Depok segera memburu pelaku penyebaran video ini.

Pasukan siber Polres Depok langsung melakukan cyber patrol alias patroli pengawasan di dunia siber untuk menyergap penyebar video porno berdurasi 4 menit 59 detik yang diduga kuat direkam di Depok tersebut.

"Kami lakukan pendalaman dari viral-viral yang ada di medsos terkait video ini," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Depok Komisaris Putu Kholis Aryana pada hari Rabu, 25 Oktober 2017.

"Kami punya pasukan cyber troops," imbuhnya.

Video porno seorang lelaki dan perempuan yang beredar viral di media sosial sejak kemarin membuat banyak netizen kepo, siapa sesungguhnya pelaku adegan mesum di video tersebut.

Beredar kabar, pelaku perempuan bernama Hanna Annisa, mahasiswa Universitas Indonesia. Namun, tak disebutkan siapa teman prianya.

UI pun memberikan klarifikasi. Tanpa menyebut nama perempuan yang menjadi pelaku di video itu, UI menyatakan bahwa pelaku sudah berstatus alumnus.

"Segala akibat yang dihasilkan dari beredarnya video tersebut maka akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," kata juru bicara UI Egia Etha Tarigan, Rabu, 25 Oktober 2017.

Komisaris Putu Kholil menerangkan, polisi sudah komunikasi dengan pihak kampus karena dari potongan foto terlihat almamaternya. Dia berharap, informasi dari pihak kampus dapat mempermudah pengungkapkan kasus penyebaran video porno ini.

Kecekatan polisi memburu pelaku penyebaran video porno alumnus UI ini berbeda dengan ketika polisi menangani kasus video dan chat palsu Habib Rizieq.

Polisi justru menetapkan Firza Husen dan Habib Rizieq sebagai tersangka dan membiarkan keduanya mendapat stigma negatif dari masyarakat.

Polisi juga terlihat berkali-kali gagal menyikapi kasus tersebut dengan menuding pihak anonymous sebagai pengunggah video tersebut.

Hingga kini, kasus video dan chat palsu Habib Rizieq masih menempatkan imam besar FPI tersebut sebagai pesakitan dan membiarkan nama baik pria berdarah Yaman tersebut cemar karena fitnah.

Mengapresiasi kinerja pihak kepolisian Depok, seorang netizen bertanya kritis.

"Kini yang diburu penyebarnya ya, why? Karna ga da nilai politik.
Kalo fake chat HRS-FH yang diburu korbannya. Why?", cuit @EVALockheart.



Menanggapi kasus itu, seorang netizen pun bercuit.

Baca juga :