Koperasi Syariah 212 Diminati Umat, di DIY Terbanyak Pendaftarnya


[PORTAL-ISLAM] Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) meluncurkan Koperasi Primer Nasional Syariah 212. Koperasi Syariah 212 ini lahir dari gagasan untuk memperkuat dan juga memberdayakan masyarakat muslim. Koperasi 212 diluncurkan pertama kali pada Jumat 6 Januari 2017 di Bogor, Jawa Barat.

Ketua Dewan Pengawas Koperasi Syariah 212, Anggito Abimanyu mengatakan, bahwa saat ini sudah ada sekitar 15.000 anggota. Di wilayah DIY sendiri sudah ada 3.000 orang yang terdaftar sebagai anggota koperasi syariah 212.

"Jogja menjadi yang paling aktif dalam merekrut anggota. DIY menjadi terbanyak yang sudah mendaftar," kata Anggito dalam acara Silaturahmi 212 di Sekretariat Masjid Kauman Yogyakarta pada Sabtu, 18 Februari 2017.

Anggito mengungkapkan, koperasi tersebut dikelola resmi dan profesional. Menurut dia, koperasi sudah memiliki badan hukum, telah sesuai dengan UU hukum bisnis yang berlaku, serta mengadakan rapat tahunan.

Ketua GNPF MUI, Bachtiar Nasir mengatakan bahwa Koperasi Syariah 212 memang digagas pertama kali oleh para eksponen gerakan 212. Meskipun demikian, para eksponen 212 tidak ikut campur dalam pengelolaan Koperasi Syariah 212.

"Secara resmi tidak ada hubungan tetapi secara historis dan emosional ada. Koperasi Syariah 212 didirikan oleh eksponen 212. Sehingga penggunaan nama 212 pun seizin eksponen 212," jelas Bachtiar.

Bachtiar menambahkan bahwa pengurus koperasi dijalankan oleh mereka yang murni profesional di dalam bidang koperasi. Sedangkan tujuan pembentukan koperasi itu semata untuk menjalankan perekonomian yang sesuai konstitusional.

Aset di Indonesia, kata Bachtiar, 50 persennya hanya dikuasai oleh 1 persen orang di Indonesia, sementara 70 persen aset hanya dikuasai 2 persen oleh negara.

"Ekonomi sekarang lebih mementingkan pemilik modal besar yang tidak berpijak ekonomi kerakyatan dan keumatan. Perekonomian sekarang lebih berpihak pada kapitalis bukan pada kerakyatan," tegas Bachtiar.
Baca juga :