SIMAK! Ini Analisis Prof. Romli Tentang Rekayasa OTT Patrialis Akbar


[PORTAL-ISLAM]  Berita penangkapan hakim MK, Patrialis Akbar dalam OTT KPK beberapa hari lalu masih menjadi perbincangan hangat di lini masa.

 Pakar hukum pidana sekaligus perumus UU KPK, Profesor Romli Atmasasmita, menyebut penangkapan hakim MK, Patrialis Akbar, bernuasa politik. Hal tersebut karena Patrialis menyerukan agar warga DKI Jakarta tidak memilih calon gubernur inkumben Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"KPK sebagai lembaga independen yang tak ada duanya di republik ini sering kebetulan; PA (Patrialis Akbar) ajak tidak pilih Ahok kena OTT; nasibnya sama dengan AU (Anas Urbaningrum) dan LHI (Luthfi Hasan Ishaq)," tulis Romli di akun Twitter-nya @rajasundawiwaha, hari ini, Jumat 27 Januari 2017.
Romli menjelaskan, operasi tangkap tangan KPK bisa menimpa siapa saja, jika yang bersangkutan dianggap melawan.

"Kayaknya suatu saat KPK bisa OTT presiden dan wakil presiden atau pimpinan DPR RI dengan wewenang luar biasanya," kata Romli.

Romli juga menyebut, KPK bisa dengan mudah menangkap siapa pun yang lantang menentang komisi antikorupsi itu.

"Serba kebetulan, seperti OC kaligis yang selalu lantang mengkritisi KPK, saya juga hampir saja," kata Romli.

Romli karena itu meminta agar kewenangan KPK melakukan penyadapan ditinjau ulang.

"Keluarbiasaan KPK dalam OTT lanjutan penyadapan/rekam pembicaraan tanpa izin pengadilan perlu check & balance dan supervisi untuk cegah abuse," tambahnya.

"Praktik OTT dari hasil sadapan memang sukses tapi harus jelas status hak org yang ditangkap," sambung Romli.

Baca juga :