[PORTAL-ISLAM.ID] Vonis 1,5 tahun penjara yang diterima oleh musisi Ahmad Dhani membuat banyak orang gempar, tak terkecuali calon wakil presiden no urut 02, Sandiaga Uno.
Diketahui, usai menjenguk Ahmad Dhani di penjara, Sandiaga melontarkan sindiran pedas bagi pemerintah melalui akun media sosial twitter dan instagramnya.
"Hukum jangan dipakai untuk memukul lawan dan menolong teman. Hukum itu tegak lurus, jangan tajam ke satu sisi, tumpul ke sisi yang lain. Hukum itu tidak mengenal tebang pilih." kata Sandi, Kamis 31 Januari 2019.
Sandi juga menyatakan, vonis yang menimpa Ahmad Dhani akan dijadikan pelajaran dan revisi terhadap UU ITE yang banyak mengandung pasal karet.Hukum jangan dipakai untuk memukul lawan dan menolong teman. Hukum itu tegak lurus, jangan tajam ke satu sisi, tumpul ke sisi yang lain. Hukum itu tidak mengenal tebang pilih. pic.twitter.com/KBpwzBoxYM— Sandiaga Salahuddin Uno (@sandiuno) January 31, 2019
"Ke depan, Prabowo-Sandi akan lakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE yang banyak mengandung pasal-pasal karet. Pasal-pasal karet itu akhirnya masuk ranah abu-abu dan sangat rentan diinterpretasikan." tutup Sandi.
Kita ambil hikmah dari kasus @AHMADDHANIPRAST ini, kedepan Prabowo-Sandi akan lakukan revisi terhadap Undang-Undang ITE yang banyak mengandung pasal-pasal karet. Pasal-pasal karet itu akhirnya masuk ranah abu-abu dan sangat rentan diinterpretasikan.— Sandiaga Salahuddin Uno (@sandiuno) January 31, 2019