Rocky Gerung: Jokowi Pembuat Gaduh dan Mengancam Integrasi Nasional

Jokowi Pembuat Gaduh dan Mengancam Integrasi Nasional

Benar kata Rocky Gerung, justeru yang membuat kegaduhan itu adalah Jokowi, dia sembunyikan ijazahnya. Adalah hak publik bertanya sebagai warganegara kepada pengelola negara soal legalitas dokumen yang dia pergunakan sebagai prasyarat yang sah menurut ketentuan undang-undang untuk bisa menjadi pengelola negara.

Rakyat untuk bisa menjadi penerima Bansos saja harus diverifikasi datanya dengan ketat. Orang untuk jadi OB disebuah kantor perusahan kecil dengan upah alakadarnya saja, ditanya sekolahnya. Dipersyaratkan untuk bisa bekerja dan memiliki kejujuran.

Dua syarat basic dan minimal itu, tidak ada pada Jokowi. Jangankan bisa bekerja, untuk jujur saja dia malas.
Sekarang semua akses dan fasilitas negara dia nikmati sampai ke anak cucunya, yang jika dikalkulasikan, tidak akan pernah habis sampai 7 turunan 8 belokan dan 9 tanjakan. 

Dan hanya dengan satu kesempatan yang bisa menghabiskan semua fasilitas negara yang sudah dia nikmati itu, yaitu 1 jurang kematian. 

Gumpalan kegaduhan demi kegaduhan di produksi oleh Jokowi setiap hari. Tentu saja ada banyak kepentingan yang mengiringi dibelakangnya. Sepertimana kata Ahok, dia bisa jadi presiden karena pengembang (cukong).

Tentu saja sumberdaya biaya untuk menimbulkan dan menganeksasi semua kegaduhan itu dibayar oleh para pemodalnya itu.

Kegaduhan mulai dari tingkat konstitusi, parlemen yang dibayar untuk jual beli pasal-pasal, para penegak hukum yang dibayar untuk melakukan sejumlah langkah kriminalisasi, semua institusi negara yang mengacaukan semua proses dalam upaya rakyat menuntut pelayanan yang layak, layaknya sebuah institusi negara, dan menuntut keadilan. Semua itu, 0,0 dimasa pemerintah ilegal Jokowi.

Dan dengan kekuatan modal pengembang - cukong disekelilingnya, tentu saja bakal banyak pengacara yang juga butuh makan siang gratis dan berbayar agar mau membelanya.

Dalihnya mereka, melakukan langkah-langkah hukum yang sebenarnya jelas upaya kriminalisasi lewat lembaga-lembaga negara, adalah "hak warganegara" bagi Jokowi.

Lah, jutaan warganegara dengan berbagai perwakilan komunitas bertanya keaslian dokumen pendidikannya yang dia gunakan untuk tujuan menguasai pemerintahan, apakah itu bukan hak?

Sebagai bagian dari penegak hukum, jelas mereka para pengacara Jokowi itu tidak lagi punya marwah dihadapan hukum.

Salam Fufufafa, 

(Budi Akbar)

Baca juga :