Kalian tahu siapa ini? Beliau bukan sembarang orang. Beliau tokoh di Tangerang, masih keturunan Sultan Hasanuddin dan Prabu Siliwangi. Kakeknya bernama Kisamaun. Tapi siapa sangka, beliau pernah dijadikan tersangka atas suatu sangkaan pidana yang tidak diketahuinya. 'Apa kejahatan saya?' Pertanyaan yg kerap ditanyakan ke penyidik.
Beliau seperti kriminal. Dijatuhkan harga dirinya. Disebarluasakan sebagai DPO. Hancur nama baiknya. Beritanya tersebar di media online sebagai pelaku pemalsuan surat. Miris menyaksikan di usia yang senja, diperlakukan kejam oleh mafia tanah terbesar berkomplot dengan oknum kepolisian.
Saat ini kami yang menjadi pembelanya. Menjadi kuasa hukumnya. Meski sudah SP3 (dihentikan kasusnya) karena tidak cukup bukti, tapi tanahnya seluas 92 ha sudah dirampas, surat tanahnya sudah berpindah tangan ke pihak oligarki PIK 2. Beliau tetap masih melawan dan harus menghadapi laporan polisi dan somasi dari kantor hukum yang berafiliasi dengan ASG.
Ironi sebuah negara hukumโฆ
Gufroni
(Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP Pimpinan Pusat Muhammadiyah)