Ibu Sumarsih: Pembuat meme dipenjara 12th. TNI/Polri pelanggar berat HAM langgeng di kekuasaan. Malah jadi Presiden

[PORTAL-ISLAM.ID]  Maria Catarina Sumarsih adalah ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I 1998 masa Reformasi.

Ibu Sumarsih menanggapi penangkapan mahasiswi ITB yang memposting meme gambar mirip Prabowo-Jokowi berciuman dan terancam 12 tahun penjara.

"Pembuat meme dipenjara 12th. TNI/Polri pelanggar berat HAM langgeng di kekuasaan," sentil Ibu Sumarsih di X, Sabtu (10/5/2025).

"Malah tukang culik jadi presiden 🤣🤣," timpal netizen X @AnKiiim_.

"Dan nama baik dianggap lebih penting daripada nyawa yang dirampas," komen akun X @bajeroposisi.

Seperti diberitakan, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditetapkan tersangka buntut membuat meme foto Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). SSS dijerat undang-undang Informasi dan transaksi elektronik (ITE).

"Pelaku SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Mei 2025.

Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar. 
Baca juga :