[PORTAL-ISLAM.ID] Maria Catarina Sumarsih adalah ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I 1998 masa Reformasi.
Ibu Sumarsih menanggapi penangkapan mahasiswi ITB yang memposting meme gambar mirip Prabowo-Jokowi berciuman dan terancam 12 tahun penjara.
"Pembuat meme dipenjara 12th. TNI/Polri pelanggar berat HAM langgeng di kekuasaan," sentil Ibu Sumarsih di X, Sabtu (10/5/2025).
"Malah tukang culik jadi presiden 🤣🤣," timpal netizen X @AnKiiim_.
"Dan nama baik dianggap lebih penting daripada nyawa yang dirampas," komen akun X @bajeroposisi.
Seperti diberitakan, mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS ditetapkan tersangka buntut membuat meme foto Presiden Prabowo Subianto berciuman dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). SSS dijerat undang-undang Informasi dan transaksi elektronik (ITE).
"Pelaku SSS diduga melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Mei 2025.
Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.
Pembuat meme dipenjara 12th.
— sumarsih11 (@sumarsih11) May 10, 2025
TNI/Polri pelanggar berat HAM langgeng di kekuasaan.
Malah tukang culik jadi presiden 🤣🤣
— Korban Ceklist Satu ༊ ៹ ࣪˖ (@AnKiiim_) May 10, 2025
Dan nama baik dianggap lebih penting daripada nyawa yang dirampas
— Minyak Fastrek (@bajeroposisi) May 10, 2025