PDIP Setuju Gibran Diganti

[PORTAL-ISLAM.ID]  Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubu, mendorong Presiden Prabowo Subianto serius merespons desakan pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Menurut Komarudin, desakan itu tak bisa dianggap sepele lantaran berasal dari  para purnawirawan TNI-Polri.

Terlebih usulan tersebut juga berasal dari Wakil Presiden Try Sutrisno. 

Anggota Komisi II DPR RI ini menyatakan, para purnawirawan memiliki pertimbangan strategis yang mendalam sebelum menyampaikan usulan. Termasuk mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini.

"Jadi begini kalau menyangkut purnawirawan ini kan orang kita lihat ya ini bukan relawan, kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam. Tapi kalau usulan purnawirawan itu harus di tanggapi serius oleh Presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal," kata Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025).

Komarudin mengatakan purnawirawan TNI yang mengusulkan hal tersebut bukanlah orang sembarangan. Para purnawirawan itu dinilai memberikan usulan dengan mempertimbangkan kondisi bangsa.
"Jadi kalau mereka mengusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang Wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia," sebutnya.

Untuk diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat 8 tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Berikut daftar lengkap 8 tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

1.⁠ ⁠Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.

2.⁠ ⁠Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai (ASTA CITA), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

3.⁠ ⁠Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4.⁠ ⁠Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya

5.⁠ ⁠Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3

6.⁠ ⁠Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7.⁠ ⁠Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8.⁠ ⁠Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Baca juga :