[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA— Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) di Istana Merdeka, Senin (24/2/2025).
Peluncuran itu dilakukan setelah Prabowo menandatangani Undang-undang No 1 Tahun 2025 tentang Perubahan ketiga atas UU No 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Danantara.
"Selanjutnya, saya juga menandatangani Keputusan Presiden No 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia," ujar Prabowo sambil meneken dasar hukum Danantara di Istana Merdeka, Senin (24/2/2025).
Danantara akan memiliki dana kelolaan hingga US$900 miliar atau setara dengan Rp14.715 triliun. Jumlah itu membuat Danantara jadi salah satu sovereign wealth fund (SWF) terbesar di dunia.
Berikut struktur lengkap organisasi BPI Danantara yang terdiri dari Badan Pelaksana, Badan Pengawas, Badan Penasehat.
Pembina dan Penanggung Jawab: Presiden Prabowo Subianto
Dewan Penasehat: Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo
Badan Pengawas:
Ketua Badan Pengawas: Erick Thohir
Wakil Ketua Badan Pengawas: Muliaman D. Hadad
Anggota Badan Pengawas: Sri Mulyani
Badan Pelaksana:
Kepala Badan Pelaksana/Chief Executive Officer (CEO): Rosan Roeslani
Holding Operasional/Chief Operating Officer (COO): Dony Oskaria
Holding Investasi/Chief Investment Officer (CIO): Pandu Patria Sjahrir (ponakan Luhut)