KEPALA PUNDAK BLUNDER LAGI, BLUNDER LAGI....

KEPALA PUNDAK BLUNDER LAGI, BLUNDER LAGI.... 

Dosen Ekonomi Enegri UGM, Fahmy Radhi mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menegur Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Seruan ini menyusul kebijakan pemerintah yang melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025.

Fahmy menilai aturan yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg adalah kebijakan blunder.

Di mana kebijakan ini mengharuskan warga membeli gas melon hanya di pangkalan atau penyalur resmi Pertamina.

Fahmy mengingatkan dampak dari kebijakan ini terhadap rakyat kecil, baik pengusaha atau konsumen.

Menurutnya kebijakan ini berpotensi mematikan pedagang kecil, karena menyusahkan konsumen untuk mendapatkan LPG 3 kg.

Wirausaha akar rumput disebutnya terancam menjadi pengangguran dan terperosok menjadi rakyat miskin.

Terlebih menurut Fahmi kebijakan Bahlil tidak sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang ingin berpihak kepada rakyat kecil.

Oleh karena itu, Fahmy mendorong pembatalan kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

Menurutnya Presiden Prabowo harus menegur Bahlil atas kebijakan yang dinilainya blunder.

"Kebijakan melarang pengecer menjual LPG 3 harus dibatalkan. Prabowo harus menegur Bahlil atas kebijakan blunder tersebut agar kebijakan serupa tidak terulang kembali,” serunya.

👇👇
Baca juga :