Kalo mau menjarain Jokowi itu gampang bangeettttttt

[PORTAL-ISLAM.ID]  Akun X Mas Hara @hnirankara memposting seruan "PENJARAKAN JOKOWI".

Lantas politikus PSI Dedy Nur @DedynurPalakka menanggapi:

"Mas Hara ini sepertinya tidak belajar sejarah, seorang yang paling dicap bermasalah saja tidak pernah masuk penjara (baca Suharto).

Ini mau memenjarakan Jokowi yang sama sekali tidak punya ciri-ciri seperti Suharto.

Sepertinya Anda ini hanya butuh perhatian lebih, tapi sampai saat ini belum dapat 🥴," ujar politikus PSI.

Mas Hara lantas membalas:

"Kalo mau menjarain Jokowi itu gampang bangeettttttt, pake Pasal 33 UUD 1945 yang dilanggar. Jokowi mengangkangi Pasal 33 dengan terstruktur, terencana.

Nah masalahnya, siapa yang berani buat bikin laporan ke polisi? Dan, setelah bikin laporan, apakah delik aduannya berani diproses oleh Polisi? Hehee..."

*CATATAN: Jokowi dan Keluarganya juga sudah dilaporkan ke KPK oleh Dosen UNJ Ubedillah Badrun atas dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Baca juga :