[PORTAL-ISLAM.ID] Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, melaporkan Agung Sedayu Group ke KPK terkait dugaan korupsi di Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Samad turut ditemani oleh beberapa pihak seperti mantan Sekretaris BUMN, Said Didu, hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah.
Dia mengungkapkan laporan ini langsung diterima oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto dan wakil, Fitroh Rohcahyanto serta Ibnu Basuki Widodo.
"Kebetulan kita membawa juga laporan dari teman-teman koalisi yaitu dugaan korupsi yang terjadi di Proyek Strategis Nasional PIK 2," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025).
"Jadi, kita ingin KPK lebih konsentrasi, menelisik dan melakukan investigasi terkait Proyek Strategis Nasional karena kita melihat di dalamnya bahwa kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di dalam penetapannya dalam penetapan Proyek Strategis Nasional," sambung Samad.
Samad menuturkan adanya dugaan penetapan PIK 2 sebagai PSN tidak terlepas dari praktik suap.
Selain itu, imbuhnya, PSN PIK 2 juga dinilai telah menyebabkan adanya kerugian negara.
Dalam laporan yang diserahkan ke pimpinan KPK, Samad mengeklaim ada banyak bukti terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penetapan PSN PIK 2.
"Kami yakin juga bahwa KPK pasti punya data yang cukup untuk melakukan yang namanya full bucket," jelasnya.
Samad juga menjelaskan terkait laporan dugaan suap dalam penerbitan sertifikat laut oleh Agung Sedayu Group.
Pasalnya, imbuh Samad, penerbitan tersebut dinilai sangat cepat.
Dia menegaskan agar KPK tidak usah khawatir untuk mengusut terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap Agung Sedayu Group yang dimiliki oleh Sugianto Kusuma atau Aguan.
Abraham Samad meminta agar Aguan segera diperiksa usai laporannya diterima oleh lembaga anti rasuah.
"Kita meminta KPK tidak usah khawatir memanggil orang yang merasa dirinya kuat selama ini, yaitu Aguan. Karena nama ini seolah-olah mitos tidak tersentuh hukum. Oleh karena itu kita ingin mendorong KPK agar orang ini segera diperiksa. Gak boleh seseorang secara individu mengatur negara ini. Tidak boleh ada seseorang secara individu mengatur presiden," tandas Abraham Samad.
[VIDEO]
Pak Said Didu, Abraham Samad & Mantan Pimpinan KPK lainnya ,
— Kuray (@ronaldy596) January 31, 2025
Melaporkan Aguan ke KPK terkait terjadinya dugaan Korupsi PSN.
Kata Abraham Samad :
" Tidak boleh ada satu Orang secara individu mengatur Negara ini,
Tida boleh ada satu Orang secara individu Mengatur Presiden ! pic.twitter.com/I8jrO3DkFG