Apakah IKN akan menjadi "Kota Terlarang" Seperti di China? Belum apa-apa Warteg dilarang

KADO TAHUN BARU

Oleh: Joko Intarto

Forbidden City atau Kota Terlarang merupakan kompleks bangunan pusat kerajaan dua dinasti di China selama 500 tahun dari abad 14 hingga lahirnya Republik Rakyat China. Disebut Forbidden City karena tidak ada orang yang boleh keluar atau masuk tanpa izin Kaisar.

Apakah Ibu Kota Nusantara kelak akan berkembang menjadi New Forbidden City? Saat ini, pengelola IKN melarang warteg buka di sana, dengan alasan makanannya kotor dan tidak higienis.

Untuk memenuhi kebutuhan makan sekitar 16.000 pekerja yang akan masuk ke IKN mulai Februari mendatang sudah disediakan tempat-tempat makan khusus dengan pelayanan catering seperrti di luar negeri.

Pada era hilirisasi digital yang dijanjikan seorang cawapres, ternyata ada kota baru yang memberlakukan pembatasan berusaha bagi warga negaranya sendiri. Apakah perputaran uang di IKN hanya memindahkan uang dari kantong kanan ke kantong kiri pada baju yang sama?

Awokawokawok....(jto)
Baca juga :