Taliban melarang seluruh salon kecantikan wanita beroperasi di Afghanistan dengan beberapa alasan....

[PORTAL-ISLAM.ID]  Taliban melarang salon kecantikan wanita beroperasi dengan alasan banyak hal di sana yang bertentangan dengan hukum Islam. Seperti alis palsu, bulu mata palsu, sambung rambut serta bahan-bahan yang tidak terjamin kehalalannya.

Mereka juga menyebut bahwa salon menjadi beban ekonomi karena membuat masyarakat (baca: laki-laki) tertekan secara sosial untuk membayar mahal biaya salon saat mengadakan acara tertentu.

Kebanyakan produk adalah dari impor dan harganya mahal yang menguras devisa negara. Sehingga uangnya lebih baik untuk kebutuhan keluarga yang lebih penting.

***

Pemerintahan Taliban atau Imarah Islam Afghanistan (IIA) akhirnya menjelaskan alasan kenapa mereka melarang seluruh salon kecantikan di Afghanistan. Menurut Kementerian Amar Maruf Nahi Munkar IIA (6/7/2023), di salon-salon kecantikan kerap terjadi kegiatan mentatto alis, penggunaan rambut orang lain, dan aplikasi make-up yang mengganggu wudhu.

“Selain itu, biasanya biaya kunjungan salon pranikah oleh pengantin wanita dan anggota keluarga perempuannya ditanggung oleh keluarga pengantin pria, yang menyebabkan tekanan ekonomi tambahan,” ungkap juru bicara Kementerian Amar Maruf Nahi Munkar IIA, Sadiq Akif Mahjer, seperti dikutip dari Associated Press (6/7/2023).

Jubir IIA menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk memperbaiki kehidupan perempuan di Afghanistan agar dapat hidup nyaman dan sejahtera menurut syariah Islam.

“Di bawah pemerintahan Imarah Islam, langkah-langkah konkret telah diambil untuk menyelamatkan perempuan dari banyak penindasan tradisional, termasuk pernikahan paksa, dan hak Syariah mereka telah dilindungi,” ujar pemimpin tertinggi IIA, Mullah Hibatullah Akhundzada.

Sejak merebut kendali Afghanistan pada Agustus 2021, IIA telah menyelaraskan semua bidang kehidupan di negara itu dengan syariat Islam.

Meskipun begitu, banyak negara yang tidak suka atas usaha IIA tersebut karena dinilai IIA kembali melakukan diskriminasi kepada perempuan. (arrahmah.id)

Baca juga :