Semua Warga Taiwan bakal terima NT$6000 (Rp 3 juta) sebagai kembalian dari Surplus Pendapatan Pajak Pemerintah Taiwan. Kok bisa gitu ya Negara orang 🤔

[PORTAL-ISLAM.ID]  Parlemen Taiwan kemarin mengesahkan Undang-Undang khusus untuk mengalokasikan NT$380 miliar (Rp 190 Triliun) dari surplus pendapatan pajak tahun lalu untuk membantu Taiwan pulih dari pandemi COVID-19, yang mencakup ketentuan untuk mengeluarkan uang tunai NT$6.000 (Rp 3 juta) kepada semua warga Taiwan dan pembayar pajak penduduk tetap.

Selain bantuan, surplus pendapatan pajak akan digunakan untuk mengisi kembali dana Asuransi Kesehatan Nasional dan Dana Asuransi Tenaga Kerja, dan mensubsidi operasi Taiwan Power Co (台電) milik negara, menurut “tindakan khusus untuk memperkuat ekonomi dan sosial ketahanan setelah pandemi dan berbagi hasil ekonomi dengan publik.”

Dana tersebut juga dapat digunakan untuk mensubsidi kebijakan perumahan, biaya transportasi umum, kebijakan kesejahteraan sosial yang mencakup kelompok yang kurang beruntung, dan kebijakan untuk membantu meningkatkan usaha kecil dan menengah, kata UU tersebut.

Mereka juga dapat digunakan untuk menarik wisatawan internasional, meningkatkan infrastruktur pertanian dan hak serta kepentingan nelayan, dan mensubsidi pinjaman mahasiswa, serta sektor dan kegiatan budaya.


Baca juga :