Perempuan Muslim Uighur Hasiyet Ehmet (57 Tahun) Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara Oleh Beijing Karena Mengajari Anak-anak Membaca Al-Quran

[PORTAL-ISLAM.ID] Perempuan Muslim Uyghur Dihukum 14 Tahun Karena Mengajar Islam, Menyembunyikan Al Quran.

Hasiyet Ehmet, 57 tahun, telah dijatuhi hukuman 14 tahun penjara karena mengajari anak-anak Al-Qur'an dan menyembunyikan dua salinan Al-Qur'an ketika pihak berwenang menyita mereka, dan kemudian ditangkap.

Hasiyet Ehmet, 57, diculik oleh otoritas Tiongkok pada Mei 2017. Polisi masuk ke rumah Hasiyet dan mengenakan tudung hitam di kepalanya, menolak permintaannya untuk mengenakan pakaian lain dan mengumpulkan obatnya sebelum mereka membawanya pergi.

(Sumber: Twit @doamuslims)
Baca juga :