Amal Jariyah lewat Wakaf atau Non-Wakaf?

Jariyah lewat Wakaf atau Non-Wakaf?

Menurut seorang ustadz, Untuk beramal jariyah tidak harus lewat wakaf. Ada juga yang non wakaf. Bahkan dalam keadaan tertentu non wakaf jauh lebih efisien daripada berwakaf.

Mengapa demikian?

Karena syarat wakaf adalah tidak bisa dialihkan dalam kondisi apapun. Misal antum berwakaf komputer ke Little Project, Ya kami harus pakai terus komputer itu sampai rusak. Tidak bisa ditukar tambah supaya komputernya lebih baru.

Karenanya, Wakaf lebih cocok untuk harta tak bergerak, Seperti tanah. Atau barang yang tak bisa dijual lagi, Seperti buku-buku, Sebuah karya, Dan Al-Qur'an.

Adapun mobil, motor, dan peralatan mesin, sebaiknya jangan wakaf. Donasi biasa saja.

Tujuannya adalah supaya kalau sudah lewat masa produktifnya, bisa kami jual sehingga bisa ditukar tambah dengan yang baru. Agar kebermanfaatannya lebih panjang.

Insya Allah setelah gempa Cianjur ini, Project pengadaan seperangkat alat bor sumur akan kami lanjutkan.

Dari Rp 400 juta kebutuhan pembelian truk, Alhamdulillah sudah terkumpul Rp.22.650.000.- (22jt lebih sedikit)

Kurang Rp.377.850.000 (377jt lebih sedikit) lagi saja.

Bayangkan jika alat ini telah berhasil kita beli, lalu dalam 5 tahun bisa mengebor sekian ratus sumur, maka siapapun yang berdonasi meski hanya 10 ribu rupiah saja, Insya Allah akan kebagian amal jariyah.

Bukan cuma jariyah dari alat bor, tapi juga dari sekian ratus sumur yang digali.

Jangan keder dengan angka kebutuhan yang besar itu. Kita fokus aja pada kemampuan. Boleh 50rb. 100rb. 500rb. 1jt. 10jt. 100jt. Dst.

Barangkali berminat bisa langsung transf kesini:

BCA 7255079794 a/n Hasan

Mohon konfirmasi ke 087775020005 supaya ga tercampur akad project lainnya 🙏

Jazaakumullah khair
BaraakAllahu fiikum

(Fathi Nasrullah)

Baca juga :