Anies Baswedan dan Partai Nasdem

Anies Baswedan dan Partai Nasdem

Oleh: Gili Argenti, Mahasiswa Pascasarjana FISIP Universitas Padjadjaran (UNPAD)

Panggung politik nasional semakin semarak menjelang Pemilu Serentak Nasional 2024, ketika Partai Nasdem salah satu partai politik koalisi pemerintahan Jokowi-Amin, pada hari senin tanggal 3 Oktober 2022 bertempat di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, secara resmi mendeklarasikan calon presidennya, yaitu Anies Baswedan.

Deklarasi capres Partai Nasdem menarik perhatian publik politik tanah air. Selain memberikan efek kejut mendeklarasikan capres lebih awal dibandingkan partai-partai lain, pilihan politik Partai Nasdem diprediksi akan mempengaruhi dinamika internal koalisi partai-partai pendukung pemerintahan Jokowi-Amin.

Keputusan Partai Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres, sudah melewati hitungan politik secara cermat, akurat, dan strategis. Partai Nasdem sebagai deklarator pertama capres Anis Baswedan, diperkirakan akan mendapatkan berkah elektoral atau efek ekor jas (coat-tail effect) dari para pendukung Gubernur DKI Jakarta ini.

Sebab berdasarkan riset dari lembaga survei terkemuka nasional beberapa waktu lalu, para pemilih memiliki kecenderungan akan memilih partai politik mencapreskan tokoh yang mereka kehendaki. Artinya pilihan politik berbanding lurus antara pilihan partai dengan pilihan pasangan capres-cawapres ketika pemilu.

Pencapresan Anies Baswedan di Pemilu Serentak Nasional 2024 memiliki kendala elektoral, kalau Partai Nasdem tidak mampu membentuk koalisi politik, karena perolehan suara partainya sebesar 12, 66 juta (9,05%) atau setara 59 kursi (10,26%) di DPR RI.

Partai Nasdem memerlukan presentase tambahan suara untuk mencapai presidential threshold sebesar 20% dari jumlah kursi di DPR RI atau 25% suara sah secara nasional pemilu sebelumnya.

Menjalin koalisi menjadi keniscayaan bagi Partai Nasdem agar dapat mengusung Anies Baswedan sebagai capres di Pemilu 2024. Dari informasi yang beredar di media saat ini terdapat dua partai politik intens menjalin komunikasi dengan Partai Nasdem, yaitu Partai Keadilan Sejahtra (PKS) dan Partai Demokrat.

Partai Keadilan Sejehtera (PKS) memperoleh 11.493.663 suara atau 8,21%, dikonversi menjadi 50 kursi DPR RI, sedangkan Partai Demokrat mencapai 7,77% atau 10.876.057 suara, mendapatkan kursi sebanyak 54.

Kalau Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS berhasil membentuk poros koalisi baru mengusung Anies Baswedan, koalisi ini sudah memenuhi ambang batas presidential threshold, artinya memiliki tiket pencalonan capres dan cawapres di Pemilu 2024.

Tentu tidak mudah membentuk koalisi politik, jika ketiga partai belum memiliki kesepahaman visi, misi, platform politik, dan cawapres akan di usung. Ketiganya mungkin bisa membangun kesepakatan mengusung Anies Baswedan sebagai capres, tetapi sepertinya belum menemukan titik temu untuk figur cawapresnya.

Komunikasi politik antara Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS berpeluang alot serta saling mengunci. Bila satu partai di antara Demokrat atau PKS memutuskan bergabung dengan koalisi lain, dipastikan koalisi mengusung Anies Baswedan mengalami kegagalan, kecuali Partai Nasdem mampu merangkul partai politik lain.

Hal ini menjadi pilihan sulit, sebab terbatasnya ruang membentuk koalisi baru, di saat Partai Golkar, PPP, dan PAN sudah membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), juga Partai Gerindra serta PKB kemungkinan besar mengusung capres Prabowo Subianto, sedangkan PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai politik mampu mengusung capres-cawapresnya sendiri tanpa harus berkoalisi.

Fakta-fakta politik itu tentu disadari Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS. Sehingga poros koalisi sepertinya tidak ada pilihan, selain harus terbentuk di antara mereka, meskipun dinamika politik terus berjalan, berbagai kemungkinan bisa saja terjadi.

Hanya pilihan politiknya semakin menyempit dan sulit, terutama bagi Partai Demokrat dan PKS untuk bergabung dengan koalisi lain, terlebih dengan PDIP yang jauh-jauh hari mengindikasikan menutup pintu koalisi dengan kedua partai tersebut, dengan alasan terdapat kisah di masa lalu serta perbedaan ideologi sangat tajam.

Seandainya Partai Nasdem mampu membangun koalisi politik, serta mampu membangun kesepahaman dalam menjalin kerjasama politik, setidaknya terdapat beberapa hal menjadi catatan kritis.

Pertama, Anies Baswedan merupakan representasi dari kelompok Islam politik, selain memiliki latar belakang organisasi kemahasiswaan Islam, ia merupakan keturunan darah biru dalam pentas politik nasional, kakek Anies Baswedan dikenal sebagai salah satu politisi Islam dari Partai Islam Masyumi, serta pendiri dari Partai Arab Indonesia (PAI) sebelum kemerdekaan, yaitu Abdul Rahman (AR) Baswedan.

Karena Anies Baswedan memiliki representasi sebagai kekuatan Islam, pendamping Anies Baswedan idealnya memiliki latar belakang dari kelompok nasionalis, sehingga perpaduan antara keduanya mewakili dua kekuatan politik besar di Indonesia antara Islam dan nasionalis, serta bisa mengurangi polarisasi di tengah-tengah masyarakat, terlebih rekam jejak perjalanan politik di Indonesia, senantiasa menyandingkan dua kelompok ini dalam satu paket kepemimpinan nasional.

Kedua, seandainya poros koalisi antara Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKS terbentuk, merupakan sebuah langkah besar menciptakan rekonsiliasi politik antara pendukung partai pemerintah dengan pendukung partai oposisi, mengingat identitas ketiga partai mempertemukan kedua kubu berbeda.

Rekonsiliasi politik tentu membawa dampak positif bagi perjalanan politik bangsa Indonesia, polarisasi tajam akibat dari residu dua kali pemilu (2014 dan 2019) sudah saatnya di akhiri di tengah-tengah masyarakat.

Ketiga, deklarasi capres lebih awal sejatinya menguntungkan publik. Kita diberikan alokasi waktu sangat panjang mengenal rekam jejak politik sang kandidat, sehingga bisa mengetahuinya secara utuh tidak parsial.

Pengumuman capres Anies Baswedan oleh Partai Nasdem, sepertinya akan memancing koalisi partai-partai lain mengumumkan capresnya dalam waktu dekat, kita perlu mengapresiasi bila itu terjadi, masyarakat diberikan kesempatan untuk mengenal serta mengkritisi setiap capres dan cawapres, tentunya hal ini sangat baik bagi pendidikan politik.

Kontestasi politik 2024 diperkirakan akan diikuti lebih dari dua pasang capres dan cawapres, tidak seperti Pemilu 2014 dan Pemilu 2019, artinya peluang terjadinya polarisasi tajam berkurang, tentu masyarakat sudah lelah serta jenuh pembelahan politik terjadi selama dua kali pemilu, semoga di Pemilu 2024 kita diberikan banyak pilihan, sehingga masyarakat Indonesia bisa jauh lebih rasional dalam menghadapi pesta demokrasi rekyat tersebut. ***



Baca juga :