Tinjauan Sederhana Upaya Jaringan Pebisnis Sawit Menghilangkan Minyak Goreng Dari Pasar Dalam Negeri

Tinjauan Sederhana Upaya Jaringan Pebisnis Sawit Menghilangkan Minyak Goreng Dari Pasar Dalam Negeri

Oleh: Adi Ketu

Apa sich target inisiator yang mentargetkan hilangnya minyak goreng di Indonesia, negeri dengan areal kebun sawit terluas di dunia ini?

Jangka pendek: Shock therapy, keguncangan pasar sebagai bargain para pebisnis untuk menuntut naiknya harga barang karena harga internasional tinggi.

Jangka Panjang: Menekan pemerintah agar memberlakukan Liberalisasi perdagangan kepada CPO. 

Mengapa demikian?

Indonesia bisa saja menjadi basis produsen CPO dunia, dengan kebun sawit terluas di dunia.

Namun perlu juga diingat bahwa Indonesia sekaligus pasar CPO yang signifikan. 

Baik CPO untuk Biodiesel maupun untuk Minyak Goreng.

Bagaimana cara pebinis hulu hilir memaksimalkan keuntungan?  

Tentu saja dengan mengupayakan sedemikian rupa agar harga yang ditetapkan harus harga standar international. 

Apalagi Indonesia tetap menganut system nilai tukar mengambang, sementara nilai tukar Rupiah cenderung turun terhadap mata uang asing baik karena perdagangan maupun utang luar negeri. 
 
Bila tidak memungkinkan mencapai harga itu, maka negara harus mensubsidinya.

Ini menurutku target sesungguhnya.

Ini akan sama dengan kebijakan harga BBM. Bahkan ketika Indonesia masih berkuasa pengekspor BBM kala itu.

Wajarkah, bila migas digali dari bumi Indonesia, tapi harga yang menentukan adalah harga internasional? 

Bila ada selisih, maka negara harus mensubsidinya.
Ujungnya harga BBM mengikuti harga pasar internasional. 

Demikian pula harga batubara atau hasil SDA Pertambangan lainnya.  
 
Dan sekarang dengan modus yang sama, tengah diupayakan agar diberlakukan ke bisnis CPO.

Walau dalam negeri juga tetap dijatah kuota nya melalui DMO (Domestic Market Obligation).

Siapa pelakunya? Komplit.. para pelaku jaringan bisnis CPO dari hulu sampai hilir baik CPO untuk biodiesel dan jaringan bisnis CPO untuk minyak goreng.

Padahal untuk menutup biaya produksi CPO maka sebenarnya industri pengolahan sawit sudah bisa meminimalisir biaya produksi dengan memanfaatkan hasil samping yaitu limbah nya.

Diketahui bahwa dari pengolahan setiap 1 ton tandan buah segar sawit (TBS) yang diolah pabrik CPO maka menghasilkan limbah sekitar 35 % - 40 %. 
  
Nilai jualnya pun sudah bisa dimanfaatkan dengan relative signifikan untuk mengurangi biaya produksi

Rata rata biaya produksi 1 ton TBS menjadi CPO sekitar USD 300 /metric ton.

Jallaludin dkk, peneliti Malaysia pada buku hasil penelitiannya Recent Development in the Oil Palm Product By Product Based Ruminant Feeding System (1991) mengungkap per ton tandan buah segar (TBS) menghasilkan minyak CPO mentah 250 kg (25 %), 

dengan limbah: 

lumpur sawit 294 kg (29,4 %), 
35 kg bungkil inti sawit (3,5 %) , 
180 kg serat perasan minyak (18 %)

Sementara Cangkang sawit 65 kg (6,5 %)

Nilai jual limbah:

1. Bungkil inti sawit (Palm Kernel Meal) adalah ampas dari proses pembuatan minyak sawit mentah. Harga internasional rata rata USD 200/metric ton sekitar Rp.2900.000/mt kurs Rp14.500 

2. Cangkang sawit (Palm Kernel Shell). Sekitar 5,5 % - 6 % per ton  pengolahan.  Harga PKS di perdagangan  internasional mencapai USD 100 / ton  

3. Palm Kernel Expeller atau PKE yang merupakan limbah inti sawit (palm kernel) yang telah diperas minyaknya untuk menghasilkan palm kernel oil. PKE diolah menjadi bubuk dan dapat dimanfaatkan sebagai pencampur makanan ternak, khususnya sapi perah.
PKE diperdagangan intenasional mencapai USD 155 / metric ton  

4. Palm Oil Sludge atau Lumpur sawit untuk biodiesel dibeli BUMN Indonesia dan juga Malaysia  

Apa yang ingin kukatakan disini?

Bahwa sebenarnya dengan pemanfaatan maksimal hasil samping pabrik pengolahan CPO maka biaya produksi bersih pebisnis sawit relatif kecil. 

Namun faktanya pebisnis berusaha mengambil keuntungan sebanyak-banyaknya dengan berusaha memberlakukan harga CPO dengan harga standar internasional yang relative tinggi dengan biaya produksi dan pengangkutan yang sebenarnya relati rendah. 

Dengan demikian maka pebisnis sawit bisa meraup untung sebanyak banyaknya. 

Sementara konsumen Indonesia dipaksa membeli dengan harga tinggi. 

Pemerintah pun dipaksa pebisnis sawit untuk memberikan subsidi selisih harga itu sebenarnya juga tidak fair, karena asal uang itu dari pajak rakyat pula. 

Demikian pula subsidi yang diambil dari pengurangan pajak pengusaha sawit yang dikembalikan lagi ke pengusaha.

Bagaimana solusinya?

Sama-sama hasil agrikultur strategis, bila pemerintah bisa menekan harga gabah petani dan harga beras, kenapa tidak bisa menekan harga CPO untuk dalam negeri dengan berbagai cara?

Bila kemudian pemerintah malah menari diatas gendang pebisnis sawit seperti ini aku cuma bilang..

Rugi apa ga sich wajib pajak (baca: rakyat) bayar mereka (pemerintah) untuk melakukan kebijakan?

Bagaimanapun sudah seharusnyalah pemanfaat pertama SDA bumi Indonesia adalah rakyat Indonesia sendiri dulu, bukan sebaliknya. 

Bila tidak demikian maka akan berulang pepatah, ayam mati di lumbung padi. Sekian.
 
(*)
Baca juga :