Polres Lombok Tengah NTB Hukum Anggota yang Kedapatan Pelihara Jenggot

Body
[PORTAL-ISLAM.ID]  Polres Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) menghukum anggotanya yang ketahuan memelihara jenggot. Hal itu dikatakan sebagai persiapan untuk menyambut ajang balapan MotoGP Mandalika.

Dalam keterangannya, Polres Lombok Tengah mengungkap melakukan penegakan ketertiban dan disiplin terhadap anggota pada Senin, (14/3/2022). Anggota polisi yang ketahuan memelihara jenggot dan berambut Panjang pun menjadi sasaran razia.

Para aggota yang melanggar tersebut dihukum push-up. Selain itu, anggota yang berambut panjang langsung dicukur rambutnya agar rapi. Kemudian, anggota yang yang kedapatan tak menggunakan seragam juga mendapat sanksi.

“Bagi Anggota yang kedapatan melanggar ketentuan, baik sikap tampang ataupun kelengkapan diri, kami beri tindakan dan peringatan untuk segera melengkapi kekurangan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kasi Propam Polres Lombok Tengah, AKP Mardiasa.

Dia mengatakan, penegakan disiplin tersebut untuk kesiapan menyambut MotoGP Mandalika. Menurutnya, anggota yang bertugas harus tertib dan patuh.

Sementara, Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto mengatakan, demi melancarkan keamanan ajang MotoGP, Polda NTB juga sudah menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Mandalika II Rinjani 2022. Dua pengamanan akan disiapkan Polda NTB

Pertama, pengamanan di sekitar Sirkuit Mandalika yang meliputi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Selanjutnya, luar KEK Mandalika, baik laut maupun darat. Akses pintu masuk jadi prioritas pengamanannya.

“Pengamanan ada dua, yakni di kawasan Sirkuit Mandalika dan luar kawasan seperti lima pintu masuk penonton,” kata Djoko.

(Sumber: Hidayatullah)
Baca juga :