Amerika Serikat Resmi Akui Muhammadiyah Sebagai Organisasi

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Amerika Serikat (AS) telah terdaftar sebagai organisasi resmi di Pemerintah (AS) dengan nama Muhammadiyah USA Incorporated.

PCIM Amerika juga telah mendapat status sebagai organization exempt under IRC (Internal Revenue Code), yang artinya organisasi ini dikecualikan dari pembayaran pajak tahunan oleh Pemerintah Federal Amerika Serikat.

Juga telah resmi menjadi publik charity atau lembaga filantropi sesuai dengan hukum yang berlaku di USA, di mana kontribusi yang disalurkan ke Muhammadiyah USA deductible.

Artinya, donasi anda dapat mengurangi kewajiban pajak tahunan anda.

“Contoh, jika wajib pajak tahunan anda $ 10,000, anda menyalurkan dana ZIS ke Muhammadiyah USA sebesar $ 1,000, maka anda tinggal membayar $ 9,000 ke pemerintah federal AS.” Dikutip dari siaran pers yang diterima muhammadiyah.or.id pada (1/2).

Muhammadiyah USA atau PCIM Amerika Serikat juga telah mendirikan Lembaga Zakat Infaq dan Shadaqah (ZIS) dengan nama TrustMu. 

Publik bisa menyalurkan zakat ke TrustMu melalui https://donate.muhammadiyah.us.

TrustMu dapat dipastikan sebagai pengelola zakat yang profesional dan amanah, karena jika dilacak asal usulnya sudah sangat jelas.

Sampai dengan berita ini ditulis (1/2), reporter muhammadiyah.or.id sedang menunggu jawaban dari PCIM Amerika Serikat untuk mengkonfirmasi terkait dengan informasi ini. 

Semoga dengan telah resminya PCIM AS sebagai organisasi yang diakui Pemerintah AS, dapat semakin menggeliatkan dakwah Muhammadiyah di Negeri Paman Sam. [Muhammadiyah]
Baca juga :