Praktisi Hukum: KSAD Dudung Bisa Dijerat Pasal Penistaan Agama dengan Ancaman Hukuman 5 Tahun Penjara

[PORTAL-ISLAM.ID]  KSAD Dudung Abdurachman yang menyebut Tuhan Kita bukan orang Arab merupakan penistaan agama bisa dijerat Pasal 156(a) KUHP.

Demikian dikatakan praktisi hukum Hans Sutha Widhya dalam pernyataan kepada redaksi suaranasional, Kamis (2/11/2021). 

“Dalam Pasal 156 (a) KUHAP penista agama terancam lima tahun penjara. Dan Dudung terancam penjara lima tahun,” ungkapnya.

Jika Dudung dilaporkan ke polisi, kata Hans, pengadilan harus dilakukan secara terbuka. 

 “Publik ingin melihat bahwa semua warga di hadapan hukum sama,” papar Hans.

Kata Hans Sutha, Dudung sangat jelas dimuka umum melakukan penistaan agama Islam. 

“Tuhan itu bukan orang. Tuhan itu sang pencipta bagi seluruh alam termasuk manusia,” jelas Hans.

Menurut Hans, pernyataan Dudung juga bisa dianggap memunculkan permusuhan antar ras dan golongan. 

"Menyebut Arab. Ini sudah menyinggung ras dan golongan,” ungkas Hans.

Sebelumnya Dudung di Podcast Deddy Corbuzier yang tayang di kanal YouTube pada Selasa, 30 November 2021 menceritakan bagaimana dirinya berdoa seusai salat. 

“Kalau saya berdoa setelah salat, doa saya simpel aja, ya Tuhan pakai bahasa Indonesia saja, karena Tuhan kita kan bukan orang Arab,” ucap Dudung.

Ketika Dudung menyebut Tuhan bukan orang Arab, disambut Deddy Corbuzier dengan tawa lebar. 

Pernyataan Dudung ini banyak menuai kecaman publik terutama Umat Islam.

Bahkan, Ulama karismatik KH Wafi Maimun Zubair alias Gus Wafi menyebut pernyataan Dudung sebagai penistaan agama.

"Pernyataan KSAD Dudung Abdurrahman yang menyebut Tuhan bukan orang Arab merupakan kesalahan besar. Ucapan tersebut bahkan bisa masuk kategori penistaan agama," kata Gus Wafi kepada Republika di Jakarta, Rabu (1/12/2021).

Dia menuturkan, Dudung yang menyebut Tuhan bukan orang Arab, artinya melabeli Tuhan sebagai orang, tapi orang yang bukan berasal dari Arab. Dari kalimat tersebut, kata Gus Wafi, sama saja melecehkan Sang Pencipta.

"Hal ini tentu melecehkan Sang Pencipta yang jelas kedudukannya sebagai Tuhan, kemudian didegradasikan dengan disebut sebagai orang," kata putra almarhum KH Maimun Zubair atau Mbah Moen tersebut.(SN)

Baca juga :