Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan di Ruang Sidang Langsung Dibawa ke RSUD Ciamis

[PORTAL-ISLAM.ID]  Pengunjung sidang teriak Takbir, M Kace pingsan di Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Ciamis, Jumat (24/12/2021) pukul 17.30.

Informasi yang dihimpun Insiden24.com, sidang berlangsung dengan mendengarkan keterangan saksi-saksi. Jalannya sidang relatif lancar dan aman, namun ketika menjelang sore hari ketika ada pengunjung sidang yang teriak Takbir “Allahu Akbar”, Kace langsung pingsan.

Setelah itu, tubuh Kace langsung diangkat oleh para petugas ke luar Pengadilan Negeri (PN) Ciamis. Bahkan saat itu langsung dimasukkan ke mobil dan dilarikan ke IGD RSUD Ciamis. Kace pun diperiksa oleh dokter.

Dihubungi terpisah, Agus selaku pengunjung sidang, membenarkan Kace itu pingsan menjelang Magrib. Menurutnya, saat itu ada pengunjung sidang yang memarahi Kace sambil Takbir dan dia langsung pingsan.

“Apakah pingsannya itu sandiwara atau tidak saya tidak tahu, namun yang jelas sidang berhenti dan Kace langsung dibawa ke RSUD Ciamis,” katanya.

Keterangan Humas Pengadilan Negeri Ciamis Indra Muharami, M Kace pingsan sekitar pukul 17.30 dan dilarikan ke RSUD Ciamis untuk diperiksa oleh dokter.

“Kalau sidangnya apa lanjut atau tidak tergantung analisa dokter, apakah bisa lanjutkan atau ditunda dulu,” katanya.

Lanjut Indra, agenda sidang sampai saat itu masih pemeriksaan saksi, dari delapan saksi baru tiga yang telah menjalani sidang.

“Sementara empat lagi masih belum menjalani sidang lagi. Apakah lanjut dan tidak masih menunggu hasil pemeriksaa doter,” katanya. 

M Kace didakwa melakukan penistaan agama didakwa dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP.

Beberapa waktu lalu, M Kece sempat membuat geger lantaran melakukan penistaan agama Islam. Bahkan tokoh MUI Kabupaten Pangandaran menyebutkan, Muhammad Kosman alias M Kace itu kerap membuat resah masyarakat di kampungnya. Keresahan tetangga berakhir ketika M Kece pergi meninggalkan kampung halamannya. 

M Kace ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama Polda Bali di tempat persembunyiannya pada 24 Agustus 2021 usai video penghinaan terhadap simbol agama viral di media sosial.

[VIDEO - M Kece Pingsan]
Baca juga :