[PORTAL-ISLAM.ID] Pakar digital forensik yang juga alumni UGM asli, Dr. Rismon Hasiholan Sianipar telah melaporkan Joko Widodo dan Ova Emilia Rektor UGM ke Polda DI Yogyakarta atas dugaan SKRIPSI PALSU.
"HARI Rabu 22 Juli 2025, saya melaporkan Joko Widodo dan Ova Emilia (Rektor UGM) ke POLDA DIY atas dugaan SKRIPSI PALSU.
Kita lihat apakah EQUALITY BEFORE THE LAW masih berlaku di republik ini!" kata Rismon Hasiholan Sianipar di akun X @SianiparRismon.
Rismon melampirkan bukti SURAT TANDA PENERIMAAN LAPORAN pada 22 Juli 2025.
Namun Publik pesemis hukum akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
"Di Konoha adanya hukum sarang laba-laba, kalo yg kecil2 kejaring, yg gede2 jebol/hukumnya dirusak.
Dan hukum belah bambu, sebagian diinjek sebagian diangkat Bang.
EQUALTY BEEFORE THE LAW (kesamaan di hadapan hukum) hanya ada waktu ahli hukum mempelajari di kampus2 tapi setelah jadi APH (aparat penegak hukum) mereka abaikan," komen akun X @Shanen_AliZain.
HARI Rabu 22 Juli 2025, saya melaporkan Joko Widodo dan Ova Emilia (Rektor UGM) ke POLDA DIY atas dugaan SKRIPSI PALSU.
— Rismon Hasiholan Sianipar (@SianiparRismon) July 25, 2025
Kita lihat apakah EQUALITY BEFORE THE LAW masih berlaku di republik ini! pic.twitter.com/q6Y54o5vrv
Di Konoha adanya hukum sarang laba2 kalo yg kecil2 kejaring, yg gede2 jebol/hukumnya dirusak.
— Ali Zain (@Shanen_AliZain) July 25, 2025
Dan hukum belah bambu sebagian diinjek sebagian diangkat Bang. EQUALTY BEEFORE THE LAW hanya ada waktu ahli hukum mempelajari di kampus2 tapi setelah jadi APH mereka abaikan.