[PORTAL-ISLAM.ID] Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeklaim, sejarah berdirinya Kementerian Agama (Kemenag) merupakan hadiah negara untuk Nadhlatul Ulama (NU), bukan umat Islam. Hal itu lantaran ada peran NU dalam pendirian Kemenag.
Namun dikutip dari laman resmi, berdirinya Kemenag ternyata usulan Tokoh Muhammadiyah.
Kemenag adalah kementerian yang bertugas menyelenggarakan pemerintahan dalam bidang agama. Usulan pembentukan Kemenag pertama kali disampaikan oleh Muhammad Yamin dalam Rapat Besar (Sidang) Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 11 Juli 1945.
Dalam rapat tersebut, Yamin mengusulkan perlu diadakannya kementerian yang istimewa, yaitu yang berhubungan dengan agama. Menurut Yamin, tidak cukup jaminan kepada agama Islam dengan berdirinya Mahkamah Tinggi saja, melainkan harus diwujudkan menurut kepentingan agama Islam sendiri.
Namun, realitas politik menjelang dan masa awal kemerdekaan menunjukkan pembentukan Kemenag memerlukan perjuangan tersendiri.
Pada waktu Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melangsungkan sidang pada Ahad, 19 Agustus 1945 untuk membicarakan pembentukan kementerian/departemen, usulan tentang Kemenag tidak disepakati oleh anggota PPKI.
Usulan pembentukan Kemenag kembali muncul pada sidang Pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang diselenggarakan pada 25-27 November 1945. KNIP merupakan Parlemen Indonesia periode 1945-1950, sidang pleno dihadiri 224 orang anggota, di antaranya 50 orang dari luar Jawa (utusan Komite Nasional Daerah).
Sidang dipimpin oleh Ketua KNIP Sutan Sjahrir dengan agenda membicarakan laporan Badan Pekerja (BP) KNIP, pemilihan keanggotaan/ketua/wakil ketua BP KNIP yang baru dan tentang jalannya pemerintahan.
Dalam sidang pleno KNIP tersebut usulan pembentukan Kemenag disampaikan oleh utusan Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Keresidenan Banyumas, yaitu KH Abu Dardiri (tokoh Muhammadiyah), KH Muhammad Saleh Suaidy, dan Muhammad Sukoso Wirjosaputro. Mereka adalah anggota KNI dari Partai Masyumi.
"Supaya dalam negeri Indonesia yang sudah merdeka ini janganlah hendaknya urusan agama hanya disambilkan kepada Kementerian Pendidikan, Pengajaran, dan Kebudayaan saja, tetapi hendaklah Kementerian Agama yang khusus dan tersendiri," kata juru bicara KH M Saleh Suaidy.
Usulan anggota KNI Banyumas mendapat dukungan dari anggota KNIP khususnya dari Partai Masyumi, di antaranya Mohammad Natsir, Muwardi, Marzuki Mahdi, dan M Kartosudarmo.
Secara aklamasi sidang KNIP menerima dan menyetujui usulan pembentukan Kemenag.
Presiden Sukarno memberi isyarat kepada Wakil Presiden Mohammad Hatta akan hal itu. Bung Hatta langsung berdiri dan mengatakan, "Adanya Kementerian Agama tersendiri mendapat perhatian pemerintah."
Pada mulanya terjadi diskusi apakah kementerian itu dinamakan Kemenag Islam ataukah Kemenag saja. Tetapi, akhirnya diputuskan nama Kemenag. Pembentukan Kemenag dalam Kabinet Sjahrir II ditetapkan dengan Penetapan Pemerintah Nomor 1 pada 3 Januari 1946 (29 Muharram 1365 H) yang berbunyi;
"Presiden Republik Indonesia, Mengingat: usul Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, memutuskan: Mengadakan Kementerian Agama".
Pembentukan Kemenag pada waktu itu dipandang sebagai kompensasi atas sikap toleransi wakil pemimpin Islam, yang berkenan mencoret tujuh kata dalam Piagam Jakarta. Kalimat yang dicoret berbunyi, "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."
Maksud dan tujuan membentuk Kemenag, selain untuk memenuhi tuntutan sebagian besar rakyat beragama di Tanah Air, yang merasa urusan keagamaan di zaman penjajahan dahulu tidak mendapat layanan yang semestinya, juga agar masalah yang bertalian dengan urusan keagamaan diurus serta diselenggarakan oleh suatu instansi atau kementerian khusus.
Pengumuman berdirinya Kemenag disiarkan oleh pemerintah melalui siaran Radio Republik Indonesia. Haji Mohammad Rasjidi diangkat oleh Presiden Sukarno sebagai menag pertama.
HM Rasjidi adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern dan di kemudian hari dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah.
Rasjidi yang merupakan alumnus Universitas Al Azhar kairo dan Universitas Sorbonne Paris.
Menag HM Rasjidi dalam pidato yang disiarkan oleh RRI Yogyakarta menegaskan, berdirinya Kemenag adalah untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama serta pemeluk-pemeluknya. Pidato pada Jumat malam, 4 Januari 1946 tersebut dimuat di Harian Kedaulatan Rakyat di Yogyakarta pada 5 Januari 1946.[ROL]
Menag @YaqutCQoumas :
— Boss (@BossTemlen) October 24, 2021
... Karena Kementerian Agama itu hadiah negara untuk NU...
Yang setuju Yaqut ini GEMBLUNG
dan harus diPECAT silakan retweet! pic.twitter.com/3Id3zTSaMo