Pemerintah Menunggak Biaya RS dan Insentif Tenaga Kesehatan, Said Didu: Gara-gara Harus Bayar Cicilan Utang Mencapai Rp 60-65 Triliun per Bulan

[PORTAL-ISLAM.ID] Di tengah lonjakan kasus Covid-19 dan tingkat keterisian rumah sakit (RS) yang hampir penuh, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda) masih menunggak biaya RS dan juga insentif tenaga kesehatan (nakes) sejak Maret 2020. Masih ada Rp1,38 triliun tunggakan pemerintah pusat untuk nakes di RS pemerintah pusat, dan pemda sekitar Rp8,11 triliun untuk nakes di RS daerah.

Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR secara virtual, Senin (5/7/2021).

Selain itu, Pemerintah masih belum membayar tunggakan tahun lalu sebesar Rp 2,69 triliun biaya RS pasien Covid-19.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengatakan tunggakan itu gara-gara beban pemerintah untuk membayar cicilan utang yang mencapai Rp 60-65 Triliun tiap bulan.

"Gara2 harus bayar cicilan utang (bunga dan pokok) sktr Rp 60-65 trilyun per bulan maka terpaksa tdk bisa bayar utang ke rumah sakit dan menunda pembayaran tenaga kerja kesehatan, sementar gaji stafsus milenial, BPIP, prakerja dll tetap lancar," kata Said Didu di akun twitternya, Senin (5/7/2021).
Baca juga :